Pemerintah Didorong Perhatikan Kesehatan Tahanan di tengah Pandemi Corona
loading...

Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyebut bahwa petugas rutan maupun lapas perlu menjamin para tahanan terhindar dari penyebaran virus Corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyebut bahwa petugas rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perlu menjamin para tahanan terhindar dari penyebaran virus Corona di masa pademi saat ini. Upaya itu diwujudkan dalam bentuk menjaga kualitas kesehatan tahanan.
“Diperlukan kebijakan yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona, misalnya saat sahur, buka dan lainnya,” ujar Suparji kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, makanan tahanan juga dijaga kualitasnya, terutama pada bulan Ramadhan seperti ini. Terutama pada saat sahur, dimana para tahanan sering mengkonsumsi makanan yang dikirim keluarga yang jarak antara antar makanan dan waktu konsumsinya cukup lama.
“Yang utama adalah memastikan bahwa semuanya tidak tercemar, artinya dijaga kebersihannya,” kata Suparji.
Sebelumnya sebanyak 18 tahanan di Rutan KPK melayangkan surat ke Pimpinan KPK tentang minimnya fasilitas rutan yang bisa membuat mereka tertular COVID-19 karena tidak mengkonsumsi makanan sehat. Dalam surat tertanggal 8 April itu, para tahanan menyebutkan bahwa makanan yang dikirim keluarga sering sekali basi karena tidak adanya fasilitas pemanas. Mereka pun berharap Rutan KPK dilengkapi dengan kompor.
“Diperlukan kebijakan yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona, misalnya saat sahur, buka dan lainnya,” ujar Suparji kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, makanan tahanan juga dijaga kualitasnya, terutama pada bulan Ramadhan seperti ini. Terutama pada saat sahur, dimana para tahanan sering mengkonsumsi makanan yang dikirim keluarga yang jarak antara antar makanan dan waktu konsumsinya cukup lama.
“Yang utama adalah memastikan bahwa semuanya tidak tercemar, artinya dijaga kebersihannya,” kata Suparji.
Sebelumnya sebanyak 18 tahanan di Rutan KPK melayangkan surat ke Pimpinan KPK tentang minimnya fasilitas rutan yang bisa membuat mereka tertular COVID-19 karena tidak mengkonsumsi makanan sehat. Dalam surat tertanggal 8 April itu, para tahanan menyebutkan bahwa makanan yang dikirim keluarga sering sekali basi karena tidak adanya fasilitas pemanas. Mereka pun berharap Rutan KPK dilengkapi dengan kompor.
Lihat Juga :