KPK Bakal Kembali Gelar Rapid Test Setelah 7 Pegawainya Positif Corona

Senin, 13 Juli 2020 - 19:30 WIB
loading...
KPK Bakal Kembali Gelar...
Pelaksanaan uji cepat atau rapid test. Foto/SINDOnews/Ramadhan Adiputra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar kembali uji cepat atau rapid test bagi para pegawainya dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona ( Covid-19 ), medio Mei hingga Juli 2020.

"Menyelenggarakan kembali rapid-test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/7/2020).

Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas atau muatan lift untuk para pegawainya. Untuk sementara waktu, kata Ali, tangga darurat dapat dipergunakan pegawai KPK untuk mengurangi kepadatan antrean lift. (Baca juga: 7 Pegawai KPK Positif Covid-19 ).

KPK juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih maupun Gedung ACLC atau kantor lama KPK. Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.

"Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, kami terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko, dengan melakukan hal-hal tersebut," ujar Ali. (Baca juga: Tolak RUU HIP, Chusnul Mar'iyah Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soekarnoputri ).

Sekadar informasi, sebanyak tujuh pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara, dua lainnya masih dilakukan karantina di rumah sakit maupun mandiri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Spanyol vs Argentina:...
Spanyol vs Argentina: Skor 0-0, Final Piala Dunia Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved