Cegah Corona, Bamsoet Minta Pemerintah Tambah APD dan Fasilitas Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Jumlah orang yang terpapar virus Corona (COVID-19) di Indonesia hingga Senin (23/3/2020), tercatat 579 orang positif dengan korban meninggal mencapai 49 orang, dan pasien sembuh sebanyak 30 orang.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah melakukan penambahan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan penunjang lainnya, terutama untuk kebutuhan ruang isolasi, dikarenakan jumlah pasien yang terus bertambah, namun masih ada keterbatasan pada ketersediaan APD maupun fasilitas kesehatan lainnya. (Baca juga: Jokowi Sebut 180 Negara Berebut Mendapatkan APD, Masker dan Sanitizer)
"Pemerintah juga perlu menggiatkan tracking kepada masyarakat yang berpotensi memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar dapat dilakukan pemeriksaan dan diberikan imbauan untuk mengisolasi diri, serta segera diberikan pengobatan apabila ODP tersebut dinyatakan positif terpapar virus Corona," katanya, Senin (23/3/2020). (Baca juga: Kelelahan Tangani Banyak Pasien, 42 Tenaga Medis di Jakarta Terinfeksi Corona)
Di sisi laon, Bamsoet juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan 'panic buying' terhadap alat-alat kesehatan, seperti masker, swab, ataupun hand sanitizer, juga bahan pangan, serta menyarankan kepada pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ketersediaan pangan dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat masih mencukupi sehingga tidak perlu melakukan panic buying, serta kepada penjual untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat ini untuk meraih keuntungan yang besar dan di luar batas.
"Pemerintah dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukum terhadap pihak yang memanfaatkan situasi saat ini dengan menaikkkan harga atau menimbun bahan kebutuhan pokok dan keperluan kesehatan, seperti masker atau hand sanitizer," tuturnya.
Seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Indonesia, kata Bamsoet, harus berkomitmen untuk memutus atau mengurangi secara drastis mata rantai COVID-19 di Indonesia, dengan menjalankan peran masing-masing, yaitu pemerintah dalam mengambil keputusan/kebijakan terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19, serta masyarakat dapat melakukan kegiatan belajar, bekerja, maupun beribadah dari rumah.
Dirinya meminta semua pihak meningkatkan kesadaran kolektif terhadap upaya mitigasi penularan COVID-19, dan mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait deteksi dini dan penanganan serta pencegahan penyakit COVID-19 melalui media daring maupun media siaran, guna membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
"Pemerintah perlu mengimbau masyarakat agar menerapkan pembatasan sosial (social distancing) yakni mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar COVID-19, guna memutus penyebaran virus COVID-19," urainya.
Di sisi lain, pemerintah perlu membuat aturan terkait protokol kesehatan mengenai pencegahan dan penanganan virus COVID-19 yang disusun dengan kemudahan yang bisa dipahami oleh masyarakat, serta wajib dipatuhi, khususnya tentang karantina mandiri.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah melakukan penambahan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan penunjang lainnya, terutama untuk kebutuhan ruang isolasi, dikarenakan jumlah pasien yang terus bertambah, namun masih ada keterbatasan pada ketersediaan APD maupun fasilitas kesehatan lainnya. (Baca juga: Jokowi Sebut 180 Negara Berebut Mendapatkan APD, Masker dan Sanitizer)
"Pemerintah juga perlu menggiatkan tracking kepada masyarakat yang berpotensi memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar dapat dilakukan pemeriksaan dan diberikan imbauan untuk mengisolasi diri, serta segera diberikan pengobatan apabila ODP tersebut dinyatakan positif terpapar virus Corona," katanya, Senin (23/3/2020). (Baca juga: Kelelahan Tangani Banyak Pasien, 42 Tenaga Medis di Jakarta Terinfeksi Corona)
Di sisi laon, Bamsoet juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan 'panic buying' terhadap alat-alat kesehatan, seperti masker, swab, ataupun hand sanitizer, juga bahan pangan, serta menyarankan kepada pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ketersediaan pangan dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat masih mencukupi sehingga tidak perlu melakukan panic buying, serta kepada penjual untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat ini untuk meraih keuntungan yang besar dan di luar batas.
"Pemerintah dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukum terhadap pihak yang memanfaatkan situasi saat ini dengan menaikkkan harga atau menimbun bahan kebutuhan pokok dan keperluan kesehatan, seperti masker atau hand sanitizer," tuturnya.
Seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Indonesia, kata Bamsoet, harus berkomitmen untuk memutus atau mengurangi secara drastis mata rantai COVID-19 di Indonesia, dengan menjalankan peran masing-masing, yaitu pemerintah dalam mengambil keputusan/kebijakan terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19, serta masyarakat dapat melakukan kegiatan belajar, bekerja, maupun beribadah dari rumah.
Dirinya meminta semua pihak meningkatkan kesadaran kolektif terhadap upaya mitigasi penularan COVID-19, dan mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait deteksi dini dan penanganan serta pencegahan penyakit COVID-19 melalui media daring maupun media siaran, guna membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
"Pemerintah perlu mengimbau masyarakat agar menerapkan pembatasan sosial (social distancing) yakni mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar COVID-19, guna memutus penyebaran virus COVID-19," urainya.
Di sisi lain, pemerintah perlu membuat aturan terkait protokol kesehatan mengenai pencegahan dan penanganan virus COVID-19 yang disusun dengan kemudahan yang bisa dipahami oleh masyarakat, serta wajib dipatuhi, khususnya tentang karantina mandiri.
(cip)