Seluruh Anggota Fraksi PKS di DPR dan DPRD Diminta Bagikan Masker Gratis

Jum'at, 20 Maret 2020 - 18:26 WIB
Seluruh Anggota Fraksi...
Seluruh Anggota Fraksi PKS di DPR dan DPRD Diminta Bagikan Masker Gratis
A A A
JAKARTA - Semua anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR maupun DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk membagikan masker dan disinfektan gratis di rumah ibadah setiap Sabtu 21 Maret dan Minggu 22 Maret 2020. Instruksi itu dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

"Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan oleh seluruh anggota Fraksi PKS baik tingkat pusat maupun daerah," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020). (Baca juga: Sebut Corona Musuh Kuat, AHY Usul Perang Total Lawan Virus Corona)

Legislator asal daerah pemilihan Banten ini mengatakan, instruksinya itu untuk membantu masyarakat menghadapi dan mencegah meluasnya wabah virus corona atau Covid-19. Dia melanjutkan, masker penting untuk setiap orang, terlebih bagi mereka yang tetap beraktivitas karena kebutuhan seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, penjual keliling, pemulung, serta khususnya masyarakat kecil dan tidak mampu.

Dia menambahkan, tukang ojek, pedagang kaki lima, penjual keliling, pemulung, serta khususnya masyarakat kecil dan tidak mampu adalah prioritas untuk mendapatkan masker gratis dari gerakan Fraksi PKS. Sementara disinfektan, kata dia, membantu sarana publik dan rumah ibadah tetap terjaga dan bersih dari virus dan bakteri.

"Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa meringankan sesama dalam menghadapi Covid-19, sekaligus menumbuhkan solidaritas bersama bahwa kita secara kolektif akan bisa melewati pandemi ini dengan segera dan korban jiwa yang dapat diminimlisir," kata anggota komisi I DPR ini.

Di samping itu, Fraksi PKS DPR meminta kepada seluruh masyarakat tetap waspada dan mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah, untuk menjaga jarak sosial, bekerja dan belajar dari rumah, tidak bepergian dan tidak mendatangi keramaian.

Dia mengatakan, jika pun terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak tetap jaga diri, jaga jarak aman interaksi, dan ikuti protokol kesehatan seperti jaga kebersihan, cuci tangan, jika mungkin gunakan hand sanitizer dan masker bagi yang memerlukan dan untuk antisipasi atau berjaga-jaga.

Adapun dalam pembagian masker ini juga tidak mengumpulkan orang, tetapi Fraksi PKS yang datang ke masyarakat seperti di pangkalan ojek, kaki lima, pasar, klinik atau rumah sakit.
(maf)
Berita Terkait
PKS DKI Jakarta Berikan...
PKS DKI Jakarta Berikan Bantuan Sosial Senilai Rp2,2 Miliar
Untuk Bansos Corona,...
Untuk Bansos Corona, Fraksi PKS Kembali Potong Gaji Anggota Bulan Agustus
PKS Sebut Kolaborasi...
PKS Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Corona
Ringankan Beban Rakyat,...
Ringankan Beban Rakyat, PKS Minta Pemerintah Lanjutkan Stimulus Listrik
Atasi Corona, Fraksi...
Atasi Corona, Fraksi PKS Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Vaksin
PKS Dorong Anak Muda...
PKS Dorong Anak Muda Tekuni Urban Farming di Masa Pandemi
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved