Atasi Corona, Fraksi PKS Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Vaksin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyoroti masih tingginya jumlah kasus positif Covid-19 (virus Corona) di Indonesia yang bahkan, pada Sabtu (29/8/2020) lalu menembus jumlah rekor harian dengan jumlah 3.308 kasus.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pemerintah jangan hanya mengandalkan vaksin untuk mengatasi pandemi ini. (Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat)
"Para ahli epidemiologi kesulitan memprediksi puncak dan akhir dari penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada yang menyebut jika penanganan Covid-19 masih lambat seperti saat ini, puncaknya baru akan terjadi pada awal semester 2021. Sementara kita lihat masyarakat karena tuntutan ekonomi sudah mulai beraktivitas seperti biasa, disiplin protokol kesehatan juga masih sulit ditegakkan,” kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
(Baca juga: Pemeriksaan Covid-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO)
"Kondisi ini mestinya disikapi dengan langkah-langkah yang lebih progresif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jika kapasitas testing dan tracing masih rendah, bagaimana mungkin upaya penanganan bisa maksimal. Ini yang mestinya diprioritaskan oleh pemerintah," desaknya.
Menurut Sukamta, upaya pemerintah untuk membuat vaksin dengan bekerja sama dengan beberapa perusahaan asal Cina dan Korea Selatan dan di saat bersamaan membangun optimisme masyarakat merupakan langkah yang perlu, tetapi jangan sampai hal itu seakan-akan menjadi jurus pamungkas.
"Karena isu kesiapan vaksin yang gencar disampaikan pemerintah sebagaimana dahulu adanya wacana pelonggaran PSBB dan New Normal bisa berimbas membuat masyarakat berperilaku lebih longgar. Jika masyarakat merespon seperti itu, hal ini akan semakin menyulitkan dalam mengendalikan penyebaran virus," ujarnya.
Legislator asal Yogyakarta ini meminta pemerintah untuk fokus pada 2 hal. Pertama, pemerintah sesegera mungkin memperbesar kapasitas testing dan tracing. Bahkan, WHO menyebut, dengan jumlah populasi penduduk Indonesia saat ini, setidaknya bisa dilakukan 50 ribu pengujian setiap hari. Kedua, masyarakat Indonesia harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Dua hal itu sekarang prioritas dan fokusnya. Jika ada kendala SDM dalam hal testing dan tracing, semestinya pemerintah bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi, sekolah kesehatan dan lain-lain. Pemerintah juga bisa meniru model pool test yang dilakukan Pemda Sumatera Barat di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, yang terbukti mampu meningkatkan jumlah tes secara masif," paparnya.
"Kalau soal anggaran mestinya tidak ada kendala, karena dilaporkan baru terserap Rp7,36 triliun atau baru mencapai 13,98% dari pagu yang sebesar Rp87,55 triliun hingga Senin pekan lalu (24/8)," imbuh anggota Komisi I DPR itu.
Terkait penegakan kedisiplinan masyarakat, Sukamta meminta pemerintah tidak sekedar berlaku normatif dan formalitas dalam membuat seruan. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 harus diikuti dengan langkah nyata dalam melakukan sosialisasi.
"Mestinya pemerintah dan pemda dahulukan sosialasi secara masif. Pemerintah dan pemda dengan anggaran yang ada juga bisa sediakan masker dalam jumlah cukup secara berkala ke masyarakat. Aparat pemerintah juga harus bisa menjadi teladan dalam menjalan disiplin protokol kesehatan. Saya yakin dengan keseriusan untuk mensosialisasikan, masyarakat akan semakin disiplin," pungkasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pemerintah jangan hanya mengandalkan vaksin untuk mengatasi pandemi ini. (Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat)
"Para ahli epidemiologi kesulitan memprediksi puncak dan akhir dari penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada yang menyebut jika penanganan Covid-19 masih lambat seperti saat ini, puncaknya baru akan terjadi pada awal semester 2021. Sementara kita lihat masyarakat karena tuntutan ekonomi sudah mulai beraktivitas seperti biasa, disiplin protokol kesehatan juga masih sulit ditegakkan,” kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
(Baca juga: Pemeriksaan Covid-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO)
"Kondisi ini mestinya disikapi dengan langkah-langkah yang lebih progresif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jika kapasitas testing dan tracing masih rendah, bagaimana mungkin upaya penanganan bisa maksimal. Ini yang mestinya diprioritaskan oleh pemerintah," desaknya.
Menurut Sukamta, upaya pemerintah untuk membuat vaksin dengan bekerja sama dengan beberapa perusahaan asal Cina dan Korea Selatan dan di saat bersamaan membangun optimisme masyarakat merupakan langkah yang perlu, tetapi jangan sampai hal itu seakan-akan menjadi jurus pamungkas.
"Karena isu kesiapan vaksin yang gencar disampaikan pemerintah sebagaimana dahulu adanya wacana pelonggaran PSBB dan New Normal bisa berimbas membuat masyarakat berperilaku lebih longgar. Jika masyarakat merespon seperti itu, hal ini akan semakin menyulitkan dalam mengendalikan penyebaran virus," ujarnya.
Legislator asal Yogyakarta ini meminta pemerintah untuk fokus pada 2 hal. Pertama, pemerintah sesegera mungkin memperbesar kapasitas testing dan tracing. Bahkan, WHO menyebut, dengan jumlah populasi penduduk Indonesia saat ini, setidaknya bisa dilakukan 50 ribu pengujian setiap hari. Kedua, masyarakat Indonesia harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Dua hal itu sekarang prioritas dan fokusnya. Jika ada kendala SDM dalam hal testing dan tracing, semestinya pemerintah bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi, sekolah kesehatan dan lain-lain. Pemerintah juga bisa meniru model pool test yang dilakukan Pemda Sumatera Barat di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, yang terbukti mampu meningkatkan jumlah tes secara masif," paparnya.
"Kalau soal anggaran mestinya tidak ada kendala, karena dilaporkan baru terserap Rp7,36 triliun atau baru mencapai 13,98% dari pagu yang sebesar Rp87,55 triliun hingga Senin pekan lalu (24/8)," imbuh anggota Komisi I DPR itu.
Terkait penegakan kedisiplinan masyarakat, Sukamta meminta pemerintah tidak sekedar berlaku normatif dan formalitas dalam membuat seruan. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 harus diikuti dengan langkah nyata dalam melakukan sosialisasi.
"Mestinya pemerintah dan pemda dahulukan sosialasi secara masif. Pemerintah dan pemda dengan anggaran yang ada juga bisa sediakan masker dalam jumlah cukup secara berkala ke masyarakat. Aparat pemerintah juga harus bisa menjadi teladan dalam menjalan disiplin protokol kesehatan. Saya yakin dengan keseriusan untuk mensosialisasikan, masyarakat akan semakin disiplin," pungkasnya.
(maf)