Kepala Daerah Positif Corona, Masyarakat Jangan Panik
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tidak menyiapkan imbauan khusus kepada masyarakat jika kepala daerahnya positif terkena virus corona atau Covid-19 seperti yang dialami Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Tidak ada imbauan khusus ke masyarakat yang didasarkan pada status jabatannya menyangkut protokol pencegahan virus corona. Cara-cara pencegahan virus corona berlaku sama pada semua orang seperti social distancing, pola hidup sehat, olah raga teratur dan menghindari kerumunan ramai," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).
Khusus untuk kepala daerah, kata Kastorius, berlaku Surat Edaran Mendagri yang meminta agar secara signifikan mengurangi acara rapat, meniadakan sementara perjalanan dinas bila tidak sangat urgen dan dilarang ke luar negeri.
"Kepala daerah juga diminta proaktif memantau dan menunda kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dan budaya yang menghimpun orang banyak di daerahnua untuk mencegah penularan virus corona," jelasnya.
Sama seperti yang lain, lanjut Kastorius, kepala daerah yang terinfeksi positif virus corona harus segera mengisolasi diri di dalam perawatan intensif sesuai dengan protokol penanganan medis rumah sakit rujukan perawatan virus corona. (Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Beberkan Alasan Ditiadakannya Salat Jumat 2 Pekan).
"Dan orang-orang yang berinteraksi dengan kepala daerah atau pejabat yang terinfeksi segera melaporkan diri ke petugas kesehatan RS rujukan untuk segera diperiksa dan dimasukkan ke dalam kategori pengawasan dan sesegera mungkin mengambil tindakan, seperti self isolation, sesuai protokol medis," ungkapnya.
Kemendagri juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik bila kepala daerahnya dikabarkan positif terkena virus corona. Sebab, telah ada mekanisme yang mengatur fungsi pemerintahan.
"Dan pelayanan publik terjamin berlangsung terus di saat kepala daerah berhalangan sementara akibat izin sakit," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bogor resmi mengumumkan hasil tes swab Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (19/3/2020). Bima dinyatakan positif virus corona (COVID-19). (Baca Juga: Positif Corona, Wali Kota Bogor Diisolasi di RSUD Kota Bogor).
"Tidak ada imbauan khusus ke masyarakat yang didasarkan pada status jabatannya menyangkut protokol pencegahan virus corona. Cara-cara pencegahan virus corona berlaku sama pada semua orang seperti social distancing, pola hidup sehat, olah raga teratur dan menghindari kerumunan ramai," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).
Khusus untuk kepala daerah, kata Kastorius, berlaku Surat Edaran Mendagri yang meminta agar secara signifikan mengurangi acara rapat, meniadakan sementara perjalanan dinas bila tidak sangat urgen dan dilarang ke luar negeri.
"Kepala daerah juga diminta proaktif memantau dan menunda kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dan budaya yang menghimpun orang banyak di daerahnua untuk mencegah penularan virus corona," jelasnya.
Sama seperti yang lain, lanjut Kastorius, kepala daerah yang terinfeksi positif virus corona harus segera mengisolasi diri di dalam perawatan intensif sesuai dengan protokol penanganan medis rumah sakit rujukan perawatan virus corona. (Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Beberkan Alasan Ditiadakannya Salat Jumat 2 Pekan).
"Dan orang-orang yang berinteraksi dengan kepala daerah atau pejabat yang terinfeksi segera melaporkan diri ke petugas kesehatan RS rujukan untuk segera diperiksa dan dimasukkan ke dalam kategori pengawasan dan sesegera mungkin mengambil tindakan, seperti self isolation, sesuai protokol medis," ungkapnya.
Kemendagri juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik bila kepala daerahnya dikabarkan positif terkena virus corona. Sebab, telah ada mekanisme yang mengatur fungsi pemerintahan.
"Dan pelayanan publik terjamin berlangsung terus di saat kepala daerah berhalangan sementara akibat izin sakit," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bogor resmi mengumumkan hasil tes swab Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (19/3/2020). Bima dinyatakan positif virus corona (COVID-19). (Baca Juga: Positif Corona, Wali Kota Bogor Diisolasi di RSUD Kota Bogor).
(zik)