Realokasi APBD, Belanja Barang/Jasa dan Modal Dirasionalisasi Minimal 50%

Senin, 13 April 2020 - 20:12 WIB
loading...
Realokasi APBD, Belanja...
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diharuskan untuk melakukan rasionalisasi belanja barang/jasa dan modal sekurang-kurangnya 50%. Hal ini diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Belanja barang/jasa dan modal rata-rata dikurangi sekitar 50%,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto melalui pesan singkatnya, Senin (13/4/2020).

Dimana pada diktum kedua SKB tersebut belanja barang/jasa yang dikurangi 50% terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, anggaran pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus dan hari-hari tertentu. Kemudian pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat.

Kemudian jasa kantor dan sewa antara lain untuk langganan daya listrik, air, telekomunikasi media cetak dan peralatan. Pos anggaran jasa konsultan tenaga ahli/instruktur/narasumber juga harus dirasionalisasi. Pos anggaran yang diserahkan kepada pihak ketiga masarakat juga harus terkena penyesuaian. Makanan dan minuman serta paket rapat di kantor dan di luar kantor.

Pos belanja barang/jas yang dikurangi lainnya adalah sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan, dan kelompok diskusi terfokus, serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.

Sementara itu untuk rasionalisasi belanja modal juga setidaknya 50%. Belanja yang masuk pos ini di antaranya pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, serta pengadana tanag.

Lalu renovasi ruangan/gedung, meubelair, dan perlengkapan perkantoran. Pembangunan gedung baru dan/atau
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved