Saatnya Pemerintah Tegas dan Terbuka

Kamis, 19 Maret 2020 - 06:03 WIB
Saatnya Pemerintah Tegas...
Saatnya Pemerintah Tegas dan Terbuka
A A A
WABAH virus korona mulai menyebar di beberapa wilayah di Indonesia. Jumlah masyarakat yang terpapar virus yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu terus bertambah. Terakhir, pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif 227 orang. Jumlah akumulatif penderita sembuh dan boleh pulang 11, sedangkan jumlah penderita meninggal 19 orang.

Masyarakat pun mulai waswas, apalagi banyak pengakuan dari masyarakat, termasuk yang baru pulang dari luar negeri tentang rumitnya prosedur yang harus dijalani untuk melakukan tes korona. Bahkan, ada yang hanya dilakukan anamesis oleh tenaga medis dan dianjurkan untuk melakukan isolasi diri selama dua pekan.

Rasa waswas di masyarakat bisa dimaklumi mengingat selama ini masyarakat terkesan abai karena mendapatkan informasi yang menyesatkan dari para pendengung (buzzer) melalui media sosial bahwa virus korona tak bisa berkembang biak di Indonesia karena Indonesia beriklim tropis. Nyatanya, virus korona mulai mewabah sehingga masyarakat tidak memiliki waktu untuk melakukan persiapan-persiapan yang memang diperlukan dalam rangka menekan penyebaran virus mematikan itu.

Minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah, juga menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat terkesan mengabaikan dan menganggap remeh virus yang telah membunuh ribuan nyawa di seluruh belahan dunia itu. Sosialisasi yang dilakukan melalui platform media sosial terbukti tidak efektif dan tidak tersampaikan secara masif kepada masyarakat.

Yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi perjalanan menggunakan Trans Jakarta pada 16 Maret lalu misalnya. Justru membuat gejolak di masyarakat, khususnya yang menggunakan moda transportasi itu. Pemprov DKI memutuskan untuk mengoperasikan 13 rute yang dilayani dengan jam operasi pukul 06.00-18.00 WIB dengan durasi 20 menit setiap bus.

Yang terjadi, justru ledakan penumpang di halte-halte yang masih dilayani Trans Jakarta. Dengan durasi 20 menit, jumlah penumpang dalam satu bus juga terlihat melebihi kapasitas. Hal ini karena sosialisasi hanya mengandalkan platfom media sosial, sementara tidak seluruh warga Ibu Kota bisa mengakses atau terlayani fitur digital. Tak semua warga Jakarta melek digital. Kejadian tersebut justru berpotensi untuk menciptakan masalah baru mengingat posisi jarak antarpenumpang di halte maupun di dalam bus tak lebih dari setengah meter.

Keresahan masyarakat juga semakin menjadi-jadi tatkala pemerintah menyampaikan informasi yang simpang siur dan bertolak belakang satu sama lain. Contohnya, korban meninggal asal Bekasi yang sempat dirawat di RSUD Cianjur, dinyatakan negatif pada 3 Maret 2020. Namun pada 15 Maret 2020 dilakukan revisi bahwa korban positif terinfeksi virus korona. Tentu bisa dibayangkan keresahan yang timbul di masyarakat atas misinformasi tersebut.

Pemerintah juga terkesan tidak terbuka terkait dengan sejauh mana kesiapan penanggulangan bencana nonalam itu. Apa yang disampaikan pemerintah tidak semuanya sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah juga belum masif menyebarkan protokol penanganan penyakit kepada masyarakat.

Padahal, saat ini sudah memasuki pekan ketiga temuan positif virus korona di Indonesia. Pemerintah harus tegas menerapkan protokol kepada masyarakat. Apalagi, kepada kelompok yang kurang well educated termasuk di kota-kota besar yang cenderung meremehkan situasi yang terjadi saat ini.

Pemerintah perlu memiliki tim komunikasi publik yang menyampaikan informasi protokol dengan cepat, mudah, dan menjangkau wilayah terdampak. Sudah bukan saatnya lagi menggunakan "tenaga-tenaga ahli" komunikasi yang dibayar menggunakan APBN yaang kerap menimbulkan misinformasi dan mispersepsi, bahkan mengarah pada polemik dan perpecahan di masyarakat.

Diseminasi informasi yang baik dan optimal akan membantu menurunkan risiko penyebaran virus korona, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Perbatasan, Protokol Area Institusi Pendidikan, dan Protokol Area dan Transportasi Publik harus disosialisasikan dengan tegas.

Para kepala daerah dan dinas kesehatan di daerah juga harus secepatnya membentuk tim atau pos koordinasi dan komunikasi (posko), termasuk membentuk pusat krisis. Keterlibatan stakeholder lain seperti sektor swasta juga harus dimaksimalkan. Selama ini sektor usaha mendapatkan banyak insentif dari keringanan pajak, sudah saatnya sektor usaha memberikan kontribusi yang nyata kepada bangsa dan negara. Mendukung upaya pemerintah dengan membatasi interaksi di dunia usaha adalah salah satu contoh kecil dukungan nyata dari sektor usaha.

Perlu kerja keras dan kerja sama antarkomponen anak bangsa dalam menanggulangi wabah yang belum diketahui kapan yang akan berakhir ini. Pemerintah juga harus selalu terbuka mengenai kondisi sebenarnya terkait sejauh mana wabah virus korona itu merebak di masyarakat, sejauh mana kesiapan pemerintah, dan apa solusi yang sedang disiapkan, sehingga masyarakat bisa sedikit tenang karena negara benar-benar hadir dan memperhatikan masyarakat.

Dampak ekonomi dari keterbukaan itu tentu ada. Namun demikian, dalam kondisi saat ini yang paling penting adalah menyelamatkan kehidupan rakya; karena bagaimana perekonomian bisa berjalan apabila penggerak ekonomi yakni masyarakat dan sendi-sendi ekonomi itu sendiri runtuh.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7470 seconds (0.1#10.140)