Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Anggaran Penanganan Virus Covid-19

Rabu, 18 Maret 2020 - 14:55 WIB
Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Anggaran Penanganan Virus Covid-19
Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Anggaran Penanganan Virus Covid-19
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan virus Covid-19 .

Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home) pada beberapa bagian unit kerjanya, namun proses penegakkan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas. (Baca juga: Tangkal Corona, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp1 Triliun)

Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi Covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945. (Baca juga: Mahfud MD: Anggaran Pembangunan Dialihkan untuk Penanganan Corona)

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk me-refocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Terkait status Tanggap Darurat non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah, mantan Ketua DPR ini mengatakan, penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pasien yang positif Covid-19, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah.

Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negara melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19. Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19," katanya.

Bamsoet meminta warga yang proaktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan. Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada belanja lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp128 triliun.

Selama ini, kata Bamsoet, alokasi belanja lain-lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara. Di tahun ini, dia meminta anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus Covid-19. Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," kata Bamsoet.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5381 seconds (0.1#10.140)