Darurat Corona, DPR Imbau Masyarakat Tunda Mudik Lebaran

Rabu, 18 Maret 2020 - 11:57 WIB
Darurat Corona, DPR...
Darurat Corona, DPR Imbau Masyarakat Tunda Mudik Lebaran
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector penanganan pandemi corona (Covid-19) telah menetapkan masa tanggap darurat corona hingga 29 Mei mendatang yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.

(Baca juga: Isi Tulisan Lembaga Australia yang Kritik Habis Cara Jokowi Tangani Corona)

Untuk itu, DPR mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu mudik ke kampung halaman. Karena, inti dari Idul Fitri adalah saling memaafkan yang itu bisa dilakukan lewat telepon.

"Ya kita liat perkembangan. Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Namun demikian Azis melanjutkan, soal perlu tidaknya imbauan untuk tidak mudik pada masyarakat, masih perlu melihat perkembangan penyebaran corona ini dalam 4 minggu depan seperti apa.

"Tapi nanti kita liat perkembangan wabah corona seperti apa perkembangan dalam umpama 4 minggu ke depan seperti apa," ujar Azis.

Tetapi Azis menegaskan, memang sebaiknya tidak perlu mudik. Karena perayaan Idul Fitri intinya adalah saling memaafkan yang mana, itu bisa melalui telepon. Dan mudik bisa dilakukan setelahnya.

"Iya (sebaiknya tidak mudik), kan sama aja saling memaafkan. Nanti setelah wabah mereda, baru (boleh mudik), begitu," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)