Hindari Kerumunan Massa, Kemendagri Imbau Tunda Perekaman E-KTP

Selasa, 17 Maret 2020 - 22:07 WIB
Hindari Kerumunan Massa,...
Hindari Kerumunan Massa, Kemendagri Imbau Tunda Perekaman E-KTP
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar menunda perekaman e-KTP. Imbauan ini ada di dalam surat edaran No.443.1/2978/Dukcapil tanggal 16 Maret 2020.

“Khusus layanan perekaman e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung agar ditunda pelaksanaannya,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Selasa (17/3/2020).

Dari data perekaman Desember 2019, jumlah wajib KTP yang sudah merekam adalah 98,79%. Dimana jumlah wajib KTP sebanyak 193.365.749 jiwa per 31 desember 2019.

“Proyeksi sampai 31 Desember 2020 sekitar 4%. Itu termasuk yang wajib KTP baru,” ujarnya.

Dia pun meminta agar masing-masing Dinas Dukcapil di daerah membuat pengumuman agar masyarakat menunda pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumuman masa.

“Kepala dinas dapat membuat pengumuman agar masyarakat menunda dulu pengurusan dokumen hingga dua smapai tiga pekan ke depan,” tuturnya.

Namun begitu dia menyerahkan kebijakan penundaan kepada kepala Dinas Dukcapil di daerah. Dia mengatakan Dinas Dukcapil bisa memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang sifatnya genting.

“Urgen itu misalnya untuk masuk sekolah, TNI/Polri, rumah sakit dan BPJS,” tandasnya.

Zudan menuturkan masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online. Dimana dokumennya pun akan dikirim online dengan PDF sehingga penduduk bisa mencetak di rumah.

"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan,” katanya.

Dia pun meminta agar Kantor Diduscapil didisinfektan secara rutin. Termasuk juga alat-alat yang digunakan untuk perekaman. “Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Serius Tangani Wabah Virus Corona
Kemendagri: Pemda Harus...
Kemendagri: Pemda Harus Serius Tangani Wabah Virus Corona
Kemendagri Peringatkan...
Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
FAO Ingatkan Ancaman...
FAO Ingatkan Ancaman Krisis Pangan, Jokowi Minta Kepala Daerah Antispasi
Kemendagri Prediksi...
Kemendagri Prediksi Realokasi Anggaran dari Pemda Meningkat
Realokasi APBD, Belanja...
Realokasi APBD, Belanja Barang/Jasa dan Modal Dirasionalisasi Minimal 50%
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved