Atasi Corona dengan Laksanakan Rekomendasi Gugus Tugas dan Tiru Negara Lain

Selasa, 17 Maret 2020 - 17:01 WIB
Atasi Corona dengan Laksanakan Rekomendasi Gugus Tugas dan Tiru Negara Lain
Atasi Corona dengan Laksanakan Rekomendasi Gugus Tugas dan Tiru Negara Lain
A A A
JAKARTA - Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) Puteri Anetta Komarudin mendorong pemerintah untuk melaksanakan poin-poin rekomendasi strategi penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia yang menitikberatkan pada isu ketersediaan layanan dan kesiapan tenaga kesehatan, upaya pengendalian penyebaran dan mitigasi dampak, serta komunikasi publik untuk menjaga stabilitas dan dampak sosial.

"Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia semakin banyak karena memang tingkat penularannya sangat cepat. Rasio kematian akibat corona di Indonesia pun masih terhitung tinggi, yaitu mencapai 4,3 persen, lebih tinggi dari Tiongkok yang 2,8 persen. Maka dari itu, pemerintah hendaknya segera melaksanakan rekomendasi strategi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 secara menyeluruh dan taktis agar upaya penanganan wabah ini bisa seragam di setiap daerah," jelas Puteri dalam siaran persnya, Selasa (17/3/2020).

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini menambahkan, sejak virus corona pertama kali terdeteksi positif di Indonesia pada Senin (2/3/2020), jumlah kasus positif corona semakin bertambah dari hari ke hari. Hari ini, Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut jumlah positif corona di Indonesia menjadi 172 orang. (Baca Juga: Update, Jumlah Positif Corona di Indonesia Menjadi 172 Orang).

Puteri menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik dan penyampaian informasi yang mudah dipahami seluruh kalangan menjadi kunci agar tidak semakin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat.

"Yang utama harus dilakukan pemerintah adalah kolaborasi yang erat antara presiden, kementerian, pemerintah daerah, dan tim-tim ahli kesehatan, untuk menangani dan menyampaikan informasi yang transparan, jelas, dan menyeluruh terkait kondisi terkini, termasuk informasi mengenai data cluster dan episentrum penyebaran virus yang real-time, serta langkah-langkah penanganan yang pemerintah upayakan. Dengan transparansi seperti ini, tanpa perlu panik masyarakat pun dapat mengantisipasi dan menghindari lokasi-lokasi yang berisiko tinggi terjadi penularan."

Anggota DPR RI yang akrab disapa Putkom ini juga menekankan pentingnya layanan kesehatan yang optimal dan aman. Salah satunya adalah penambahan rumah sakit (RS) rujukan khusus pasien Covid-19, karena kapasitas ruang isolasi dan alat bantu napas RS rujukan yang ada saat ini diperkirakan tidak akan cukup menangani seluruh pasien Covid-19.

"Kita pun tidak boleh melupakan keamanan dan keselamatan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah ini. Pemerintah perlu menjamin ketersediaan alat pelindung diri yang memadai yang hingga saat ini dirasa masih sangat kurang," tegas anggota Komisi XI DPR RI ini.

Belajar dari Negara Lain

Kasus Covid-19 di Indonesia terbilang baru dibandingkan dengan negara tetangga yang lebih dulu memiliki pasien terinfeksi. Pemerintah Indonesia pun, sebagaimana negara-negara lain di dunia, berusaha keras melindungi masyarakat agar terhindar dari virus corona dengan menerbitkan Protokol Penanganan COVID-19.

Putkom pun mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah pada Minggu (15/3). Kebijakan ini disebut juga dengan social distancing atau pembatasan sosial. Sebelumnya, Korea Selatan pun menerapkan kebijakan yang sama untuk memotong pertumbuhan kasus penyebaran wabah corona di negaranya.

"Belajar dari Korea Selatan, pembatasan sosial ini memang satu langkah penting untuk menahan mobilitas masyarakat agar dapat memperlambat dan mencegah penularan virus sehingga pelayanan kesehatan dapat fokus pada penyembuhan pasien-pasien yang sudah terinfeksi. Walaupun kita merasa sehat, kita tidak pernah tahu, apakah justru kita menjadi pembawa virus dan menularkan ke banyak orang."

Dari sisi ketersediaan logistik, tantangan lain yang pemerintah perlu hadapi adalah mengatasi kelangkaan dan naiknya harga alat-alat kesehatan seperti masker, antiseptik, hingga pakaian pelindung antivirus (hazmat suit). Pemerintah perlu memastikan suplai barang-barang ini tetap tersedia. Putkom mengatakan bahwa Indonesia dapat belajar dari kebijakan yang diterapkan Pemerintah China terkait hal ini.

Sebagai referensi, saat penerapan kebijakan lockdown pada Januari lalu, Pemerintah China memerintahkan kurang lebih 10.000 pengusaha untuk memperluas hingga mengubah lini usaha mereka dalam rangka memastikan ketersediaan alat-alat kesehatan dan antiseptik untuk masyarakat dan petugas medis. Beberapa perusahaan minuman keras dan perusahaan mobil elektrik di China menambahkan lini usaha mereka untuk memproduksi lebih dari 2 juta botol disinfektan dan 5 juta masker setiap harinya. Perusahaan automobil lainnya juga memproduksi kaca mata protektif untuk dokter. Selain itu, perusahaan milik negara juga telah diinstruksikan untuk menghasilkan dan mendonasikan suplai alat-alat kesehatan yang diperlukan. (Baca Juga: DPR Sesalkan Masyarakat Tidak Patuhi Imbauan Jokowi soal Kerja dari Rumah).

"Saat situasi seperti sekarang, seluruh sektor memang patutnya berkolaborasi, bersinergi, dan gotong royong dalam pencegahan dan penanganan penyebaran wabah virus ini. Dengan bantuan pihak swasta dalam penyediaan logistik tentu sangat membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang. Selain itu, kebijakan seperti ini dapat membantu menghidupkan industri manufaktur yang terancam akibat rendahnya permintaan masyarakat sebagai imbas dari corona."

Terakhir, Putkom berharap agar seluruh masyarakat bersikap kooperatif dengan pemerintah dan para petugas medis untuk mempermudah penanganan virus corona. "Ini permasalahan kita bersama. Virus corona memang berbahaya, tetapi bersama-sama, Indonesia pasti bisa atasi corona," pungkas Putkom.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8277 seconds (0.1#10.140)