Darurat Corona, DPR Buka Opsi Tunda Pembukaan Masa Sidang

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:22 WIB
Darurat Corona, DPR...
Darurat Corona, DPR Buka Opsi Tunda Pembukaan Masa Sidang
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah menetapkan masa tanggap darurat Corona hingga 29 Mei 2020.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan DPR membuka opsi penundaan pembukaan masa sidang yang semestinya dibuka pada 23 Maret pekan depan, atau tetap sesuai jadwal tetapi dengan pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat.

Namun, keduanya masih opsi yang akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. (Baca juga: Nasib Pilkada Serentak 2020 Tak Perlu Diputuskan Terburu-buru)

"Iya arahnya ke sana (penundaan). Nanti bu... kami akan rapim dulu. Tapi nanti Bu Ketua (Ketua DPR) yang mengumumkan bagaimana," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Azis melanjutkan, ada juga opsi untuk tetap membuka masa sidang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hanya saja, harus ada pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat untuk 575 Anggota DPR dan semua yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan.

Karena, tidak memungkinkan 575 Anggota DPR melakukan video teleconference. "Kalau saya (usulkan), setiap anggota itu nanti hadir harus dites. Dites liur sama darahnya, tanpa terkecuali, orang yang masuk gedung DPR itu dites. Khususnya anggota," terangnya.

Dia menambahkan, termasuk juga wartawan dan lainnya tanpa terkecuali. "Ya otomatis dong. Emang kalau wartawan terinfeksi kan juga bisa menularkan anggota atau staf. Tanpa terkecuali," tegas Azis.

Namun demikian, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, jika masa sidang dimundurkan, Anggota DPR masih bisa bekerja dari rumah. Dan DPR bisa bekerja sebagaimana biasanya dari rumah.

Kedua opsi itu akan segera dibahas dan diputuskan dalam Rapim DPR nanti. "Nanti akan dirapimkan, akan dibawa ke rapat pimpinan dulu. Saya nggak bisa putusin kan kalau belum rapim," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved