Cegah Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk Indonesia

Kamis, 12 Maret 2020 - 17:03 WIB
Cegah Corona, 126 Warga...
Cegah Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk Indonesia
A A A
JAKARTA - Imigrasi menyebut setidaknya sebanyak 126 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisiapsi penyebaran virus corona masuk ke Indonesia.

"Total yang kita tolak ada 126 pada periode 6 Februari 2020 sampai 10 Maret 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Joni Ginting di Kantor Presiden, Kamis (12/3/2020).

(Baca juga: Tak Khawatir Corona, Wamentan Belanda Tanam Pohon di Kampus IPB)

Dia mengatakan 126 WNA tersebut ditolak saat memasuki enam pintu masuk. Diantaranya Bandara Ngurah Rai, Bandara Sokearno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, Bandara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan batam Center.

"Apabila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan (WNA)pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebutkan (China, Korea Selatan, Iran dan Italia) maka ditolak masuk atau transit ke Indonesia," ungkapnya.

Dia mengatakan, setidaknya ada 89 WNA yang ditolak di Bandara Ngurah Rai. Diantaranya 1 warga negara China, 12 warga negara Rusia, 1 warga negara Romania, 6 warga negara Brazil, 3 warga negara Selandia Baru, 3, warga negara Armennia, 9 warga negara Ukraina.

Lalu 4 warga negara Inggris, 2 warga negara Maroko, 7 warga negara Kazakhstan, 11 warga negara Amerika Serikat, dan 1 warga negara Ghana.

"Australia 2, Austria 1, Kanada 6, Uzbekistan 1, Jerman 1, Prancis 1, Spanyol 2, India 1, Italia 1, Kyrgyztan 4, Turki 1, Chili 1, Tajikistan 1, Peru,1, Swedia 1, Moldova 1, Malaysia 1, Mesir 1, Thailand 1," paparnya.

Sementara itu di Bandara Soekarno-Hatta terdapat 22 WNA yang ditola masuk. Diantanya adalah 7 warga negara China, 3 warga negara Malaysia, 2 warga negara Irlandia, 1 warga negara Mali, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Ghana, 1 warga negara Jepang, 1 warga negara India, 1 warga negara Thailand, 1 warga negara Amerika Serikat dan 1 warga negara Yaman.

"Di Kualanamu ada 7 (WNA). China 5, Korea Selatan 1, Italia 1," ungkapnya.

Sementara di Bandara Juanda, WNA yang ditolak sebanyak 5 orang yakni 3 warga negara China, 1 Singapura, dan 1 Inggris. Lalu Bandara Hang Nadim sebanyak 1 WNA dari Singapura.

"Pelabuhan Batam Center ada 2 WNA yaitu 1 Malaysia, 1 Singapura," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7745 seconds (0.1#10.140)