Ini Syarat Dua Pasien Corona Bisa Pulang ke Rumah

Kamis, 05 Maret 2020 - 15:46 WIB
Ini Syarat Dua Pasien...
Ini Syarat Dua Pasien Corona Bisa Pulang ke Rumah
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto memaparkan kondisi pasien positif virus Corona (COVID-19). Dia mengatakan baik kasus nomor 1 maupun 2 dalam kondisi yang stabil.

“Data tiga hari berturut-turut yang saya dapatkan hari ini, kedua pasien sejak datang pun sebenarnya hari ini masih tidak menggunakan oksigen, tidak menggunakan kanal oksigen karena enggak sesak. Dan tidak menggunakan infus karena memang tidak ada kondisi yang berat. Sekarang masih batuk jarang-jarang. Dan sudah tidak panas,” ujarnya di Bina Graha, Jakarta, Kamis (5/2/2020). (Baca: RSUP Persahabatan Isolasi 10 Pasien Dalam Pengawasan Corona)

Dia mengatakan setelah lima hari masuk rumah sakit akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kedua pasien tersebut. Jika negatif maka dua hari setelahnya akan kembali dilakukan pemeriksaan kembali.

“Dan mana kala hasilnya negatif akan kita pulangkan,” ucapnya.

Yuri mengatakan bahwa mekanisme ini merupakan standar yang ditetapkan di seluruh dunia. (Baca juga: Empat Orang yang Pernah Kontak WN Jepang di Amigos Akan Diisolasi )
(kri)
Berita Terkait
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Kementerian Kesehatan...
Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar
Kemenkes Optimistis...
Kemenkes Optimistis Kebutuhan Vaksin di Indonesia Bakal Terpenuhi
Pakar Kesehatan: Penularan...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kemenkes Restui Pekanbaru...
Kemenkes Restui Pekanbaru Berlakukan PSBB
Konsultasi Kesehatan...
Konsultasi Kesehatan Online Terkait Corona Menurun
Berita Terkini
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved