Ini Langkah Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 04 Maret 2020 - 21:01 WIB
Ini Langkah Pemerintah...
Ini Langkah Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan beberapa hal untuk menekan angka kemiskinan. Dimana pemerintah akan lebih fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem atau penduduk sangat miskin.

“Terutama kemiskinan esktrem yang akan difokuskan. Presiden meminta supaya betul-betul ditangani adalah yaitu penduduk yang berkategori sangat miskin atau kemiskinan esktrem,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020). (Baca juga: Jokowi Targetkan Jumlah Kemiskinan Ekstrem di Angka 0 Tahun 2024 )

Langkah lain yang dilakukan adalah validasi data penduduk miskin. Hal uni dilakukan agar program pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran.

“Kemudian, akan ada priorotas bantuan yaitu di KIP (kartu Indonesia pintar) dan PKH (program keluarga harapan). Tapi yang lain juga tetap,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bahwa dirinya diminta untuk berkoordinasi dalam rangka pemutakhiran data keluarga miskin. Pemutakhiran ini perlu dilakukan karena sejauh ini data belum 100% akurat.

“Ya kalau 100% tepat ya belum. Tapi kita diminta agar dimutakhirkan lagi datanya. Saya kira itu wajar karena kan jumlah penduduk kita kan besar sekali. Jadi nanti tinggal lihat saja siapa yang menjadi eksekutor, apakah BPS atau siapa. Nanti kita perlu rapatkan kembali antar beberapa kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

Selain itu langkah lain yang harus dilakukan adalah bahwa pemerintah fokus pada tiga bantuan sosial dalam pengentasan kemiskinan. Di antaranya PKH, bantuan pangan non tunai (BNPT) atau kartu sembako, dan program Indonesia pintar (PIP).

“Arahan presiden yaitu agar menkonsolidasikan dan memfokuskan program-program bantuan sosial. Tadi bapak presiden spesifik menyebutkan tiga program yaitu PKH, BPNT atau bantuan pangan non tunai atau sekarang disebut program sembako, dan PIP atau program Indonesia pintar,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengevaluasi kembali program bantuan sosial yang sifatnya subdisi barang. Hal ini untuk memastikan efeketivitas program subsidi tersebut.

“(Presiden Jokowi) meminta menteri keuangan dan menteri terkait lainnya untuk mengevaluasi program-program bantuan yang berupa subsidi barang seperti subsidi pupuk, LPG untuk dilihat kembali efektivitasnya. Karena anggaran yang diambil dialokasikan APBN ke bantuan-bantuan atau subsidi barang tersebut sangat besar. Malah jauh lebih lebih besar dibandingkan bantuan-bantuan sosial yang berupa cash,” paparnya.

Ditanyakan apakah ada kemungkinan pencabutan subsidi, dia menambahkan bahwa hal tersebut tidak dibahas dalam rapat. Menurutnya evaluasi tersebut hanya untuk melihat efektivitas program subsidi. (Baca juga: Omnibus Law RUU Ciptaker Diharapkan Solusi Bagi 45,8 Juta Pencari Kerja )

“Hanya melihat efektivitasnya sudah sejauh mana. Ini kan tentunya sebagai kabinet, sebagai pemerintahan tentunya memang wajib untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja. Saya kira kalau kenaikan-kenaikan (LPG, pupuk) itu tidak dibahas sama sekali,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8215 seconds (0.1#10.140)