PKS Siap Tolak Omnibus Law jika Rugikan Rakyat

Senin, 02 Maret 2020 - 11:54 WIB
PKS Siap Tolak Omnibus...
PKS Siap Tolak Omnibus Law jika Rugikan Rakyat
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menyampaikan, partainya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja jika merugikan rakyat nantinya.

Hal itu disampaikannya saat melakukan serap aspirasi masyarakat pada Masa Reses DPR di Kecamatan Tunjungteja, Banten, Minggu (1/3/2020).

(Baca juga: Omnibus Law Diharapkan Permudah Investasi Masuk ke Indonesia)

Dalam acara itu, Jazuli mengumpulkan tokoh masyarakat dari 6 Kecamatan Tunjungteja, Petir, Cikeusal, Baros, Bandung dan Pamarayan di Rumah Makan Saung Kuring Tunjungteja Petir.

Secara khusus kata dia, para tokoh masyarakat terutama kalangan pekerja (buruh) menyoroti RUU Omnibus Law yang mereka dengar hanya berpihak pada investor dan pemodal.

"Aspirasi ini kami perhatikan betul terutama menyangkut Omnibus law. Bagi Fraksi PKS keberpihakan pada rakyat kecil tidak bisa ditawar-tawar," ujarnya.

"Jika nanti setelah pembahasan Omnibus Law tidak berpihak pada rakyat, tidak berkeadilan, atau membuat pemerintah semena-mena dalam membuat kebijakan dengan tegas kita akan tolak," tambahnya.

Legislator asal daerah pemilihan Banten II ini memaparkan posisi PKS yang semakin kokoh di Parlemen karena memilih tidak bergabung dengan Kabinet Presiden Jokowi.

Dia menambahkan, Fraksi PKS di DPR lebih objektif dan all out dalam memperjuangkan kepentingan rakyat bangsa dan negara. "Alhamdulillah berkah suara PKS di Pusat naik 10 dari 40 kursi menjadi 50 kursi," ungkapnya.

"Ini bukti PKS semakin dipercaya rakyat, termasuk dari Bapak/Ibu sekalian. Atas nama DPP dan keluarga PKS Banten kami ucapkan terima kasih. Kami akan jaga amanah itu dengan semaksimal mungkin berjuang untuk membela kepentingan rakyat dan menolak kebijakan yang menyengsarakan rakyat," sambungnya.

Anggota Komisi I DPR ini mencontohkan Fraksi PKS lah yang terdepan menolak kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri, menolak rencana kenaikan harga Gas Elpiji 3kg, mendesak penyelidikan (hak angket) skandal Jiwasraya yang merugikan negara lebih dari 13 triliun.

Jazuli juga melaporkan, keberhasilan Fraksi PKS bersama Fraksi lain menggegolkan UU Pesantren, serta mengusulkan RUU keumatan antara lain RUU Perlindungan Simbol dan Tokoh Ulama, RUU Ketahanan Keluarga, dan lain-lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9076 seconds (0.1#10.140)