Korlantas Terbitkan SIM Internasional Berlaku di 188 Negara, Ini Cara Membuatnya

Jum'at, 28 Februari 2020 - 14:20 WIB
Korlantas Terbitkan...
Korlantas Terbitkan SIM Internasional Berlaku di 188 Negara, Ini Cara Membuatnya
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. SIM ini berlaku di 188 negara.

"Jadi tidak hanya di wilayah Asia saja, tapi di seluruh dunia SIM Internasional ini berlaku," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono saat peluncuran SIM International di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut. Mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Syahroni, Anggota Komisi V DPR Gatot Sudjito, serta perwakilan dari dinas terkait yang bekerja sama dalam pembuatan SIM Internasional Online.

Istiono menuturkan, untuk mendapatkan SIM internasional ini masyarakat tinggal mendaftar saja melalui website resmi Korps Lalu Lintas Polri. Setelah mengisi formulir lalu membayar melalui transfer bank. Kemudian, datang ke Gedung Korps Lalu Lintas Polri untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari.

"Pada saat datang bawa SIM asli, KTP asli, paspor asli, dan print atau capture registrasi online dan bukti pembayaran. Setelah itu SIM Internasional akan langsung jadi, hanya tunggu 10-15 menit saja," ucapnya.

Biaya pembuatan SIM international Rp250.000 baik untuk mobil maupun sepeda motor. Sedangkan biaya untuk perpanjangan Rp225.000. "SIM internasional ini berlaku selama 3 tahun mulai penerbitan," ungkap jenderal bintang dua ini.

Ia menambahkan langkah ini merupakan salah satu wujud meningkatkan wilayah bebas korupsi yang didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses. "Ini selalu ya, kepolisian ini paling cepat untuk merespons dan berbenah wilayah kita harus bebas korupsi," tutupnya.
(poe)
Berita Terkait
Akademisi Nilai Polri...
Akademisi Nilai Polri Punya Landasan Kuat Bidang Regident dan SIM
Polri : Pembuatan SIM...
Polri : Pembuatan SIM dengan Syarat Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku
Guru Besar Apresiasi...
Guru Besar Apresiasi Langkah Nyata Adaptasi Kebiasaan Baru Polri
Bikin SIM Internasional...
Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Cara dan Syaratnya
Pelayanan Samsat Kembali...
Pelayanan Samsat Kembali Dibuka dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Mulai Hari Ini Layanan...
Mulai Hari Ini Layanan SIM di Kota Depok Kembali Dibuka
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved