Guru Besar Apresiasi Langkah Nyata Adaptasi Kebiasaan Baru Polri
Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
Sejumlah akademisi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polri di bidang pelayanan publik dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya terkait mekanisme pembuatan SIM internasional dari rumah. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah akademisi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polri di bidang pelayanan publik dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya terkait mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional dari rumah.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail menyampaikan, demi mencermati kebutuhan publik, termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah, terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, Sumber Daya Manusia (SDM) di Korlantas dituntut untuk secara berkelanjutan merespons hal tersebut.
"Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik Regident Ranmor dan SIM maupun Penegakan Hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan," katanya melalui pesan tertulis, Jumat (17/7/2020).(Baca juga: Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Cara dan Syaratnya )
Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi COVID-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif, sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka.
"Oleh karenanya, program permohonan dan penerbitan SIM Internasional yang diproses secara elektronik dan penyampaian kepada pemohon via jasa pengiriman merupakan wujud dari adaptasi kebiasaan baru di samping pelayanan publik yang prima," katanya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail menyampaikan, demi mencermati kebutuhan publik, termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah, terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, Sumber Daya Manusia (SDM) di Korlantas dituntut untuk secara berkelanjutan merespons hal tersebut.
"Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik Regident Ranmor dan SIM maupun Penegakan Hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan," katanya melalui pesan tertulis, Jumat (17/7/2020).(Baca juga: Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Cara dan Syaratnya )
Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi COVID-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif, sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka.
"Oleh karenanya, program permohonan dan penerbitan SIM Internasional yang diproses secara elektronik dan penyampaian kepada pemohon via jasa pengiriman merupakan wujud dari adaptasi kebiasaan baru di samping pelayanan publik yang prima," katanya.
Lihat Juga :