Kebijakan Pendidikan Pancasila

Sabtu, 22 Februari 2020 - 06:00 WIB
Kebijakan Pendidikan Pancasila
Kebijakan Pendidikan Pancasila
A A A
BramastiaPengamat Kebijakan Pendidikan, Doktor Ilmu Pendidikan Alumni UNS Surakarta
Bagi seorang Pancasilais sejati, pasti sepakat bahwa ideologi Pancasila sudah final. Ideologi Pancasila tak perlu lagi diperdebatkan, meskipun ada banyak pihak yang menafsirkan dengan berbagai varian.

Secara tegas dan jelas, bahwa Pancasila adalah dasar negara. Pancasila adalah ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila merupakan falsafah bagi bangsa Indonesia.

Selain Pancasila, rakyat Indonesia juga harus dipahamkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wadah dari bentuk negara kesatuan. Begitu pula dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial-budaya masyarakat Indonesia. Ini tugas pemerintah dalam menjaga dan terus melakukan pembinaan dan membumikan ke seluruh warga negara tentang nilai-nilai luhur Pancasila.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP adalah satu lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Lembaga ini memiliki tugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Peran BPIP dalam upaya merumuskan arah kebijakan ideologi Pancasila menjadi kunci di dalam agenda membumikan Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan Pendidikan

Agenda membumikan Pancasila sangat efektif melalui dunia pendidikan. Kaum akademisi sebagai kelompok intelektual punya peran strategis dalam mengalirkan nilai luhur Pancasila. Dinamika ide, gagasan, dan dialektika tentang nilai Pancasila perlu kesabaran dalam memahamkan kepada rakyat Indonesia.

Perbedaan sikap dan pandangan tentang Pancasila harus dimaknai sebagai bagian integral dinamika perkembangan zaman. Pemahaman Pancasila yang lintas zaman dan lintas generasi butuh taktik dan strategi supaya nilai yang terkandung dalam Pancasila mampu membumi.

Untuk itu, BPIP sebagai perumus arah kebijakan dari ideologi Pancasila menjadi kunci dalam membumikan Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia. Rasanya perlu kebijakan tentang pendidikan Pancasila yang memberikan bukti manifestasi sampai kepada perilaku nyata seorang yang Pancasilais.

Pada konteks pendidikan tidak boleh Pancasila hanya dijadikan tameng pribadi atau kelompok yang hanya berkutat pada simbol Pancasila, tetapi minus berperilaku Pancasila. Realisasi atas agenda membumikan Pancasila harus lepas dari kepentingan politik, golongan, dan pribadi demi menjaga keutuhan NKRI.

Kaum akademisi harus sigap membangun benteng-benteng Pancasila di segala lini kehidupan. Pendekatan kaum intelektual lebih diterima banyak pihak dan minim resistensi terhadap berbagai kepentingan.

Oleh karena itu, membumikan Pancasila bersama kaum intelektual lebih mudah dan leluasa diterima berbagai kalangan dan berbagai kepentingan. Pada titik ini sangat dibutuhkan kebijakan pendidikan Pancasila dari pemegang kunci ideologi yang secara konkret dan terstruktur dalam menyapa rakyat Indonesia agar dengan senang hati menerima dan mengakui kehebatan Pancasila, bukan sebatas doktrinasi semata atas Pancasila.

Pancasilais SejatiRasanya sungguh tidak bijaksana bila keberadaan Pancasila hanya untuk menahan maupun melawan paham yang bertolak belakang atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila memiliki ruang dan waktu yang sangat luas dan longgar untuk dimaknai nilainya.

Nilai Pancasila tidak bisa diukur dengan sudut pandang sempit, tetapi setiap desah napas orang Indonesia pasti mengandung warna-warni Pancasila. Keberadaan Pancasila yang dikelilingi cita rasa Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial-budaya masyarakat Indonesia tak pernah hilang dari intisari orang Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila selalu membuka ruang dialektika dan gagasan baru tentang Indonesia. Pancasila selalu konsisten dalam menjaga bumi Indonesia sebagai satu kesatuan yang bernaung dalam kedaulatan NKRI.

Dikotomi Pancasila dan anti-Pancasila seharusnya segera dihentikan, diganti dengan dialektika untuk menggali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pertama, pemerintah harus terus mengajak rakyat Indonesia mengenal lebih Pancasila.

Rakyat harus diajak memahami Pancasila dan diajak terus mengamalkan nilai Pancasila, bukan diajak membangun dikotomi Pancasila versus anti-Pancasila.

Kedua, pemerintah Indonesia seharusnya cermat dan jeli melihat ideologi lain terus berkembang. Dalam kacamata pendidikan, benar bahwa muncul ideologi selain Pancasila sedang berkelindan masuk serta turut mewarnai peri kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia.

Masing-masing ideologi selain Pancasila yang berkembang memiliki karakter identik, identik sebagian atau bertentangan dengan Pancasila.

Masing-masing ideologi yang berkembang mempunyai agenda terselubung dari ideologi yang berkembang di dunia saat ini. Untuk itu, perlu strategi dan program nyata pendidikan Pancasila bagi anak bangsa agar memiliki karakter kuat dalam memahami Pancasila.

Ketiga, Pancasila ada di tengah pertarungan ideologi asing yang masuk ke Indonesia. Dilihat dari kacamata pendidikan, saat ini sedang ada pertarungan sesama ideologi asing untuk bercokol di Tanah Air.

Secara pelan dan pasti, ideologi asing bebas berkelindan di Indonesia selain ideologi Pancasila dan telah mengakibatkan cara bagaimana pandangan rakyat Indonesia atas apa yang menimpanya. Tanpa kita sadari saat ini, ideologi asing berdampak pada metode serta cara pendidikan yang diberikan selain ideologi Pancasila.

Ideologi asing lebih berbahaya karena berhasil menyelusup masuk secara konstitusional dan berupaya menggeser nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila secara sistematis melalui lembaga-lembaga negara.

Dalam pandangan penulis, Pancasila kini berada di tengah pertarungan ideologi komunis sosialis, ideologi liberal kapitalis, dan ideologi agama. Ketiga ideologi ini sesungguhnya sedang berupaya mendapatkan legitimasi dari Pancasila. Ideologi tersebut bahkan merasa yang paling NKRI dan yang paling Pancasilais.

Padahal, sesungguhnya, perilaku dari ideologi tersebut berupaya dan sengaja menggeser Pancasila, apabila dicermati perilaku yang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Ideologi tersebut secara pelan dan pasti masuk untuk menghanguskan ideologi Pancasila yang selama ini menjadi falsafah bangsa Indonesia.

Tentunya sangat dibutuhkan kebijakan pendidikan Pancasila untuk mendialogkan, memahamkan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila supaya melahirkan Pancasilais yang sejati.

Pemimpin berjiwa Pancasilais sejati selalu mengajak rakyat untuk mendialogkan, memahamkan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, bukannya mengajak untuk membangun dikotomi Pancasila versus anti-Pancasila.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3374 seconds (0.1#10.140)