Istana: RUU Omnibus Law Bukan untuk Serobot Kewenangan Daerah

Jum'at, 21 Februari 2020 - 19:35 WIB
Istana: RUU Omnibus...
Istana: RUU Omnibus Law Bukan untuk Serobot Kewenangan Daerah
A A A
JAKARTA - Pihak Istana menyebutkan, adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, tidak bermaksud mengambil kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, RUU ini dibuat agar ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Tidak ada maksud mau mengambil kewenangan daerah ataupun bersikap otoriter. Bapak (presiden) mau sinkron," kata Dini Purwono di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

(Baca juga: Menaker Persilakan Publik Kritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja)

Dia mengatakan, terkait dengan aturan pemecatan kepala daerah yang tidak melaksanakan program startegis nasional sebenarnya sudah diatur dalam UU Pemda. Menurutnya memang sudah seharusnya kepala daerah mengikuti program nasional.

"Soal aturan pemecatan tidak berbeda dengan UU Pemda. Kepala daerah harus mengikuti program strategis nasional. Jika tidak mengikuti akan ada SP 1, SP2 oleh Mendagri kalau tidak didengar juga bisa ada pemecatan. Itu bukan hal yang baru," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui omnibus law ini dapat memastikan program strategis nasional dapat berjalan dengan baik di daerah. Seperti diketahui begitu banyak program nasional yang harus dilaksanakan dari seperti KIP, KIS, Bantuan Non Tunai, PKH dan lainnya.

"Program nasional itu di lapangan sampai tidak? Kalau engga sampai, rakyat pasti bilang omong doang. Kepala daerah memang seharusnya in line dengan kebijakan pusat. Sehingga apa yang ditetapkan pusat tidak terkendala di daerah," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
Mentan Sebut UU Ciptaker...
Mentan Sebut UU Ciptaker Menata Ulang Kewenangan Daerah
Fraksi Golkar di Daerah...
Fraksi Golkar di Daerah Khawatir Dianggap Pembangkangan
Pengamat: Omnibus Law...
Pengamat: Omnibus Law RUU Ciptaker Ciptakan Lapangan Kerja di Daerah
Perwakilan Senator Minta...
Perwakilan Senator Minta Ketua DPD RI Desak Presiden Cabut UU Omnibus Law
Omnibus Law dan Kebencanaan
Omnibus Law dan Kebencanaan
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved