Mentan Sebut UU Ciptaker Menata Ulang Kewenangan Daerah

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 12:32 WIB
loading...
Mentan Sebut UU Ciptaker...
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem yang juga Mentan, Syahrul Yasin Limpo menegaskan, UU Ciptaker menata ulang kewenangan daerah, tetapi bukan menghapusnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem yang juga Menteri Pertanian (Mentan) , Syahrul Yasin Limpo menegaskan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau CK yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu, menata ulang soal kewenangan daerah , tetapi bukan menghapusnya.

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

"Penataan ulang kewenangan daerah ini sejalan dengan filosofi UU CK yang disusun berdasarkan sistem Omnubus Law yakni untuk menarik investasi dan memberi kemudahan berusaha, sehingga calon investor tak lari ke negara lain seperti Vietnam yang lebih kompetitif, mengingat beragam aturan dan birokrasi disini yang dinilai menghambat," ujar Yasin Limpo, Jumat (23/10/2020).

(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

Syahrul Yasin Limpo yang juga Menteri Pertanian ini menjelaskan soal kewenangan pusat dan daerah dalam UU CK dalam diskusi Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dewan Pakar Partai Nasdem, Kamis (22/10) malam. FGD seri ke-5 ini bertema 'Rancangan Implementasi UU CK Klaster Kewenangan Daerah dan Pusat (Tata Ruang dan Lahan)' yang digelar langsung dan juga diikuti via Zoom peserta lain.

FGD yang dipandu Anggota Dewan Pakar Desi Albert Mamahit, menampilkan narsumber selain Yasin Limpo yakni Ketua DPP Nasdem, Dr. Atang Irawan, dan Rino Wicaksono, dosen Arsitektur Institut Teknologi Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved