Terungkap di Sidang, Wawan Berikan Mobil Mewah ke Sejumlah Artis
A
A
A
JAKARTA - Teman dekat terdakwa Tubagus Chaeri Wardana Chasan (Wawan) sekaligus mantan kepala kantor PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradiredja memastikan ada pemberian mobil ke sejumlah artis di antaranya Catherine Wilson dan Rebecca Soejati Reijman.
Fakta ini diungkap Ferdy Prawiradiredja saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Wawan merupakan terdakwa sejumlah perkara korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ferdy Prawiradiredja mengaku telah lama mengenal Wawan. Ferdy juga pernah bekerja di kantor perusahaan milik Wawan, PT BPP.
Ferdy memastikan, Wawan adalah komisaris utama di perusahaan tersebut. Wawan juga memiliki beberapa perusahaan lain. Menurut dia, perusahaan milik Wawan kerap memenangi sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Baca Juga: Kasus TPPU Wawan, Dua Saksi Ungkap Pembelian Lima Mobil Mewah)
Anggota JPU Roy Riady kemudian mengonfirmasi ke Ferdy mengenai uang hasil keuntungan perusahaan Wawan yang masuk dalam bagian TPPU yang digunakan untuk beberapa kepentingan.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ferdy tertuang Wawan memiliki ada aset lain yang diserahkan ke orang lain. Sepengetahuan Ferdy. Ada tiga mobil dan rumah yang diberikan Wawan kepada orang lain sekitar tahun 2010.
Wawan kemudian memerintahkan Ferdy membuatkan tanda terimanya. Selain itu juga Ferdy disuruh menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikatnya pada tahun 2013.
Jaksa Roy menanyakan ke Ferdy apakah benar keterangan dalam BAP tersebut. Ferdy membenarkan. Roy melanjutkan, masih dalam BAP Ferdy tertera bahwa Ferdy diperintahkan oleh Wawan untuk menyerahkan BPKB ke sejumlah artis termasuk Catherine Wilson dan Rebecca Soejati Reijman.
"Catherine Wilson seorang artis diberi mobil Nissan, untuk BPKB baru diserahkan tahun 2013. Benar ini? Misalnya, Reny Yuliana mobil Mercedes-Benz untuk BPKB diserahkan, Rebecca penyanyi berupa mobil Honda CR-V. Benar ini? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumen-dokumennya?," tanya JPU Roy.
"Iya. Betul. Iya," jawab Ferdy.
Fakta ini diungkap Ferdy Prawiradiredja saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Wawan merupakan terdakwa sejumlah perkara korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ferdy Prawiradiredja mengaku telah lama mengenal Wawan. Ferdy juga pernah bekerja di kantor perusahaan milik Wawan, PT BPP.
Ferdy memastikan, Wawan adalah komisaris utama di perusahaan tersebut. Wawan juga memiliki beberapa perusahaan lain. Menurut dia, perusahaan milik Wawan kerap memenangi sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Baca Juga: Kasus TPPU Wawan, Dua Saksi Ungkap Pembelian Lima Mobil Mewah)
Anggota JPU Roy Riady kemudian mengonfirmasi ke Ferdy mengenai uang hasil keuntungan perusahaan Wawan yang masuk dalam bagian TPPU yang digunakan untuk beberapa kepentingan.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ferdy tertuang Wawan memiliki ada aset lain yang diserahkan ke orang lain. Sepengetahuan Ferdy. Ada tiga mobil dan rumah yang diberikan Wawan kepada orang lain sekitar tahun 2010.
Wawan kemudian memerintahkan Ferdy membuatkan tanda terimanya. Selain itu juga Ferdy disuruh menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikatnya pada tahun 2013.
Jaksa Roy menanyakan ke Ferdy apakah benar keterangan dalam BAP tersebut. Ferdy membenarkan. Roy melanjutkan, masih dalam BAP Ferdy tertera bahwa Ferdy diperintahkan oleh Wawan untuk menyerahkan BPKB ke sejumlah artis termasuk Catherine Wilson dan Rebecca Soejati Reijman.
"Catherine Wilson seorang artis diberi mobil Nissan, untuk BPKB baru diserahkan tahun 2013. Benar ini? Misalnya, Reny Yuliana mobil Mercedes-Benz untuk BPKB diserahkan, Rebecca penyanyi berupa mobil Honda CR-V. Benar ini? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumen-dokumennya?," tanya JPU Roy.
"Iya. Betul. Iya," jawab Ferdy.
(dam)