Anggota DPD Minta Kapolri Sikapi Penanganan Kasus di Makassar

Kamis, 20 Februari 2020 - 13:59 WIB
Anggota DPD Minta Kapolri...
Anggota DPD Minta Kapolri Sikapi Penanganan Kasus di Makassar
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan perhatian terhadap penanganan salah satu kasus di wilayah Polrestabes Makassar.

Abdul Rachman mempertanyakan tentang kasus berkaitan dengan sengketa lahan dengan terlapor bernama Hengki Lisady yang dinilainya hak-haknya sebagai warga negara dizalimi.

"Saya selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai pengejawantahan aspirasi masyarakat perlu mengawal dari pada penegakan hukum, saya menggunakan Hak Bertanya saya selaku anggota DPD yangdiatur dalam Pasal 257 paragraf 1 Hak Anggota sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2014," tutur senator atau Sulewsi Tengah yang biasa disapa ART ini, Kamis (20/2/2020).

Apalagi, kata dia, posisinya saat ini berada di Komite I yang membidangi hukum. ART melihat kasus yang disorotinya itu dipaksakan di tingkatkan ke penyidikan, penuntutan hingga ke putusan pengadilan.

"Bayangkan orang yang tidak punya legalitas hukum melaporkan terlapor dalam suatu perkara yang dimana obyek perkara tersebut adalah tanah, yang saya maksudkan adalah obyek tanah atas nama ibu Siani yang melaporakan malah Aco ke pihak kepolisian," tuturnya.

Dia mengaku heran penyidik begitu mudah menerimanya laporan tersebut dan menetapkan tersangka terlapor.

Untuk itu, ART meminta kepada Kapolri untuk kembali melakukan gelar perkara untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut.

"Apabila ada pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut yang membackup pelapor mohon Kapolri menindak tegas sehingga citra Kepolisan di mana selama ini sudah terkisis akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak institusi Polri," tuturnya.

ART mengungkapkan keyakinan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Idham Azis akan bekerja lebih baik. "Saya yakin dan percaya di tangan seorang Jenderal Pol Idham Azis Polri ini akan lebih baik lagi," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved