Kemendagri Minta Seluruh Dukcapil Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:44 WIB
Kemendagri Minta Seluruh Dukcapil Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Kemendagri Minta Seluruh Dukcapil Sukseskan Sensus Penduduk 2020
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) seluruh Indonesia mendukung suksesnya Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan dimulai pada 15 Februari 2020.

Hal ini diungkapkan Sekjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘SP2020: Satu Data Indonesia’ bertempat di Ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (13/2/2020).

“Seluruh Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia ada 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia yang hadir saat penyerahan data, ditambah 34 Dinas Dukcapil Provinsi menyatakan dukungannya terhadap BPS untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Jadi ini untuk konkretnya,” tegas Suratha.

Bahkan Kemendagri, kata Suratha, akan mengeluarkan edaran khusus untuk mendukung suksesnya Sensus Pneduduk 2020. “Kemudian akan ada surat edaran lagi dari Kementerian Dalam Negeri untuk seluruh komponen bangsa yang ada di daerah sampai ke pelosok hingga RT/RW untuk memberikan dukungan terhadap suksesnya Sensus Penduduk 2020,” tegasnya.

Suratha mengatakan komitmen Kemendagri telah ditujukan dengan dilakukan penyerakan data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Kepala BPS pada 25 November 2019 lalu. “Kemudian pada kesempatan ini juga kami telah menunjukkan komitmen itu dengan menyerahkan data Kependudukan pada 25 November 2019 yang diserahkan lagsung oleh Pak Tito,” ucapnya

Dia menjelaskan data kependudukan yang telah diserahkan hampir 266 juta jiwa. “Dulu diserahkan sekitar 266 juta jiwa, sekarang penduduk kita berjumlah 267 juta jiwa, itu sudah diserahkan kepada BPS. Adapun elemen-elemen data yang dibutuhkan sebenarnya ada 14 elemen data yaitu Kartu Keluarga (KK), nama lengkap dan seterusnya. Data demikian ini akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan Sensus Penduduk 2020,” kata Suratha
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3839 seconds (0.1#10.140)