BPS: Sensus Penduduk 2020 Gunakan Metode Kombinasi

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:14 WIB
BPS: Sensus Penduduk...
BPS: Sensus Penduduk 2020 Gunakan Metode Kombinasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Sensus Penduduk 2020 yang akan dimulai pada 15 Februari mendatang menggunakan metode kombinasi.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk SP2020: Satu Data Indonesia’ bertempat di Ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (13/2/2020).

“Sensus 2020 ini menggunakan metode kombinasi yang artinya adalah menggunakan data registrasi yang relevan dalam hal ini dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk modal awal yang akan kita cocokkan datanya dengan di lapangan, masih relevan atau sudah berubah. Itu kita lakukan klarifikasi di lapangan,” ungkap Margo.

Margo menjelaskan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa dalam proses sensus penduduk ada tiga metode tradisional, kombinasi dan berbasis registrasi. Jika dikompilasi hampir 50% negara di dunia menggunakan metode sensus tradisional. Kemudian yang 30% sudah menggunakan kombinasi, yang 20% berbasis registrasi.

“Sensus kita yang terdahulu itu menggunakan metode tradisional yakni door to door petugas untuk mendapatkan data penduduk. Itu enam sensus yang telah kita lakukan pada sensus sebelumnya. Dan contoh paling baik di Korea Selatan sudah menggunakan survei berbasis registrasi,” jelas Margo.

Sementara itu, metode kombinasi yang akan digunakan oleh Indonesia pada Sensus Penduduk 2020 bahwa di dalam sensus akan menggunakan data yang relevan dari Dukcapil. “Jadi tidak kosongan, kita gunakan data registrasi yang relevan. Data yang relevan ada di Dukcapil, makanya kita kolaborasi dengan Dukcapil yang datanya kita gunakan sebagai informasi awal, apakah data masik update atau tidak,” kata Margo.

Sementara yang terakhir yakni berbasis registrasi yang sudah digunakan oleh negara maju. “Karena catatan sipilnya sudah baik, masyarakat sudah sadar registrasi dan jika ada perubahan langsung melapor ke catatan sipilnya. Nah sistemnya sudah baik nggak perlu sensus lagi, penghitungan jumlah penduduknya menggunakan data yang sudah ada,” tambah Margo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)