Buruh Pendukung Jokowi Tak Diajak Bahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 12 Februari 2020 - 16:45 WIB
Buruh Pendukung Jokowi Tak Diajak Bahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Pendukung Jokowi Tak Diajak Bahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Perkumpulan buruh pendukung Joko Widodo (Jokowi) itu protes karena tidak dilibatkan dalam penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya sedikit bingung dari awal mengungkapkan seperti apa. Kami ini konfederasi buruh pendukung Pak Jokowi dari tahun 2012," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat audiensi dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Andi Gani pun mengaku masih menjabat komisaris salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tapi memimpin demo. Enggak tahu mungkin setelah demo ini saya mungkin dipensiunkan dini," ujarnya sambil tertawa.

Menurut dia, RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu agak aneh. Dia mengaku belum lama ini dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Bogor. "Saya diajak bicara mengenai adanya terobosan hukum mengenai investasi, saya sampaikan kepada Pak Jokowi, saya dukung all out, saya akan support sepenuhnya," ungkapnya. (Baca Juga: Janji Terbuka Bahas Omnibus Law, DPR: Kalau Tertutup, Demo Buruh Kepung Kami).

Dia mengakui pada awalnya serikat buruh diajak bicara, sehingga tidak memiliki kecurigaan saat itu. "Tapi Menko Perekonomian Pak Airlangga akhirnya membentuk tim Satgas Omnibus Law yang terdiri 22 orang," tuturnya.

Dia pun mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah mengingatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk mengajak semua stakeholder dalam menyusun Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. "Tapi berapa kali tidak diindahkan, tiga kali presiden menyampaikan Desember, Januari, dan Februari, dan akhirnya saya dengar RUU-nya berubah lagi sekarang," tuturnya.

Karena, kata dia, jika namanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi Cilaka jika disingkat. "Yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi staf buruh masuk dalam tim pembahasan, jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal, kita siap untuk itu karena kita punya tim dewan pakar, yang penting buat kami kita diajak bicara kita berargumentasi dengan baik," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa perkumpulan buruh diajak dialog. "Jadi beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," ujar Airlangga seusai menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law Cipta Kerja ke pimpinan DPR. (Baca Juga: Terima Surpres Omnibus Law Cipta Kerja, Puan: Singkatannya Cipker, Bukan Cilaka).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6315 seconds (0.1#10.140)