Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Soal Anak-anak WNI Eks ISIS Ingin Pulang
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah membuka diri jika ada laporan keberadaan anak-anak dari WNI eks ISIS yang mau pulang setelah pemerintah memutuskan menolak pemulangan mereka ke Tanah Air. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Proses Hukum WNI Eks ISIS)
Mahfud mengaku mempersilakan jika ada pihak-pihak yang melaporkan keberadaan anak-anak tersebut. "Ini enggak ada (laporan). Hanya ada laporan, dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Mengenai isu anggota keluarga kombatan ISIS yang meminta pulang ke Indonesia, pemerintah sudah mengirim tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke sana, namun hanya bertemu dengan sumber-sumber otoritas resmi di sana. "Di situ ada ini (anggota ISIS asal Indonesia) katanya, tapi orangnya ndak pernah menampakan juga. Ya kita cuma ada laporan, anak sekian. Ini tadi baru ada laporan dari Turki anak sekian, perempuan sekian," imbuh dia. (Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS)
Mahfud menegaskan, keputusan pemerintah sudah bulat, teroris tidak akan dipulangkan. Namun jika warga negara biasa pasti akan dipulangkan dengan syarat melaporkan ke perwakilan Indonesia di luar negeri. Untuk itu, kata Mahfud, keputusan pemerintah tidak memulangkan WNI eks ISIS itu disebut 'tiga kata' saja. "Satu, menjamin rasa aman bagi 267 warga negara yang hidup di Indonesia. Harus dilindungi Negara, tidak boleh ada teroris," tutur Mahfud.
Alasan kedua, tidak memulangkan kombatan ISIS yang tergabung dalam foreign terrorist fighter (FTF) di beberapa negara. ”Yang ketiga, mendata, karena mendatannya ini kan dari lembaga-lembaga internasional, datanya itu tidak teridentifikasi jumlah sekian, ini sekian gitu loh," katanya.
Mahfud mengaku mempersilakan jika ada pihak-pihak yang melaporkan keberadaan anak-anak tersebut. "Ini enggak ada (laporan). Hanya ada laporan, dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Mengenai isu anggota keluarga kombatan ISIS yang meminta pulang ke Indonesia, pemerintah sudah mengirim tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke sana, namun hanya bertemu dengan sumber-sumber otoritas resmi di sana. "Di situ ada ini (anggota ISIS asal Indonesia) katanya, tapi orangnya ndak pernah menampakan juga. Ya kita cuma ada laporan, anak sekian. Ini tadi baru ada laporan dari Turki anak sekian, perempuan sekian," imbuh dia. (Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS)
Mahfud menegaskan, keputusan pemerintah sudah bulat, teroris tidak akan dipulangkan. Namun jika warga negara biasa pasti akan dipulangkan dengan syarat melaporkan ke perwakilan Indonesia di luar negeri. Untuk itu, kata Mahfud, keputusan pemerintah tidak memulangkan WNI eks ISIS itu disebut 'tiga kata' saja. "Satu, menjamin rasa aman bagi 267 warga negara yang hidup di Indonesia. Harus dilindungi Negara, tidak boleh ada teroris," tutur Mahfud.
Alasan kedua, tidak memulangkan kombatan ISIS yang tergabung dalam foreign terrorist fighter (FTF) di beberapa negara. ”Yang ketiga, mendata, karena mendatannya ini kan dari lembaga-lembaga internasional, datanya itu tidak teridentifikasi jumlah sekian, ini sekian gitu loh," katanya.
(cip)