Akademisi dan Aktivis Nilai Pembentukan DKN Tidak Mendesak

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:04 WIB
loading...
Akademisi dan Aktivis...
Diskusi publik Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional, Selasa (30/8/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) terus mendapatkan kritikan. Isu pembentukan DKN ini menguat setelah adanya surat yang dikirimkan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) kepada Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2022. Isi surat itu terkait perubahan Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (DKN).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang Mochamad Ali Syafaat menilai Pembentukan DKN tidak mendesak bahkan bermasalah. "Pembentukan Dewan Keamanan Nasional melalui peraturan Presiden (Perpres) jelas bermasalah. Pembentukan akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan Menko Polhukam," kata Ali Syafaat dalam diskusi publik 'Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional', Selasa (30/8/2022).

Menurut Syafaat, yang perlu dilakukan adalah penguatan lembaga lain yang sudah ada, sehingga tidak menjadi tumpang tindih dengan fungsi lembaga lainnya. "Harusnya yang diperlukan adalah Menko Polhukam itu diperkuat secara kelembagaan, sehingga pembentukan Dewan Keamanan Nasional tidak urgent," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Urgensi Pembentukan DKN

Senada juga disampaikan Milda Istiqomah, akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Menurutnya, pembentukan DKN ini patut dipertanyakan. Menurutnya, banyak lembaga negara yang sudah memiliki fungsi memberikan nasihat kepada Presiden, sehingga pembentukan DKN menjadi tidak mendesak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Arah Politik Keamanan...
Arah Politik Keamanan dan Ekonomi Terbaru Prabowo
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Prabowo Panggil Kapolri...
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional selama 1 Jam
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Trump Gagalkan Akuisisi...
Trump Gagalkan Akuisisi Chip HieFo-Emcore, Alasan Keamanan dan Kekhawatiran Terkait China
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved