Susaningtyas: Perpres 73/2020 Tak Bertentangan dengan UU Intelijen

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:06 WIB
loading...
Susaningtyas: Perpres...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, Perpres No 73 Tahun 2020 permudah Presiden mengambil keputusan dalam menghadapi ancaman negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang resmi diundangkan pada 3 Juli 2020.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, sudah seharusnya begitu karena kinerja intelijen BIN adalah untuk memberi masukan dan data hanya kepada single client dalam hal ini Presiden. Dengan di bawah Presiden langsung, diharapkan dapat menyudahi tumpang tindih birokrasi. (Baca juga: Analis Intelijen Nilai Unjuk Rasa Masih Jadi Ancaman Bagi Sektor Bisnis)

”Kita juga dapat melihat hal ini sebagai penyederhanaan birokrasi guna untuk meningkatkan efisiensi dan aktualitas proses penyampaian informasi intelijen dalam siklus intelijen. Presiden sebagai end user dapat menerima informasi dari tangan pertama yaitu Kepala BIN,” ujar perempuan yang akrab disapa Nuning kepada SINDOnews, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: Nuning: Pancasila Harus Jadi Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara)

Mantan Sekretaris Panja Pembahasan RUU Intelijen Negara Komisi I DPR ini menambahkan, Presiden sebagai Kepala Negara tentu butuh percepatan proses pengambilan keputusan dalam menghadapi ancaman negara. ”Oleh karenanya Perpres ini efektif jika diterapkan. Tentu saja Perpres ini tidak melanggar Undang-Undang Intelijen Negara Tahun 2011,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BP Taskin Sebut Kemiskinan...
BP Taskin Sebut Kemiskinan Dapat Picu Ketidakamanan Nasional
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Dua Brigjen Naik Pangkat...
Dua Brigjen Naik Pangkat Bintang 2 di Awal Februari 2025, Sama-sama Ditugaskan di BIN
3 Perwira TNI Digeser...
3 Perwira TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto ke BIN pada Mutasi Februari 2025
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Mantan Kepala BIN: Waspadai...
Mantan Kepala BIN: Waspadai Sentimen SARA Sebagai Operasi Penggalangan AS Terhadap Rakyat Indonesia
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Geser 7 Brigjen TNI dari BIN pada Mutasi Awal 2025, Siapa Saja?
Peneliti FIS Minta Pemerintah...
Peneliti FIS Minta Pemerintah Beri Jaminan Kepastian Hukum dan Keamanan bagi Investor
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved