Susaningtyas: Perpres 73/2020 Tak Bertentangan dengan UU Intelijen

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:06 WIB
loading...
Susaningtyas: Perpres...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, Perpres No 73 Tahun 2020 permudah Presiden mengambil keputusan dalam menghadapi ancaman negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang resmi diundangkan pada 3 Juli 2020.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, sudah seharusnya begitu karena kinerja intelijen BIN adalah untuk memberi masukan dan data hanya kepada single client dalam hal ini Presiden. Dengan di bawah Presiden langsung, diharapkan dapat menyudahi tumpang tindih birokrasi. (Baca juga: Analis Intelijen Nilai Unjuk Rasa Masih Jadi Ancaman Bagi Sektor Bisnis)

”Kita juga dapat melihat hal ini sebagai penyederhanaan birokrasi guna untuk meningkatkan efisiensi dan aktualitas proses penyampaian informasi intelijen dalam siklus intelijen. Presiden sebagai end user dapat menerima informasi dari tangan pertama yaitu Kepala BIN,” ujar perempuan yang akrab disapa Nuning kepada SINDOnews, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: Nuning: Pancasila Harus Jadi Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara)

Mantan Sekretaris Panja Pembahasan RUU Intelijen Negara Komisi I DPR ini menambahkan, Presiden sebagai Kepala Negara tentu butuh percepatan proses pengambilan keputusan dalam menghadapi ancaman negara. ”Oleh karenanya Perpres ini efektif jika diterapkan. Tentu saja Perpres ini tidak melanggar Undang-Undang Intelijen Negara Tahun 2011,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Trump Gagalkan Akuisisi...
Trump Gagalkan Akuisisi Chip HieFo-Emcore, Alasan Keamanan dan Kekhawatiran Terkait China
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved