Mahfud MD: Pemerintah Masih Cari Dasar Hukum Pemulangan WNI Eks ISIS
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar rapat terkait situasi dan kondisi bidang Polhukam bersama Menteri Agama, Kepala BNPT, Menlu dan Menkumham, utamanya menyangkut wacana pemulangan WNI mantan ISIS. (Baca juga: Belajar dari Kasus Mako Brimob, Pemerintah Diminta Tak Pulangkan Eks ISIS)
Mahfud mengaku belum ada perkembangan yang bisa diinformasikan ke publik, karena masih dikaji dan dicari dasar hukum rencana pemulangan. "Ya pokoknya dibicarakan dulu ya. Sekarang kan jadi perhatian publik kita bicarakan dulu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurut Mahfud, di masyarakat timbul perdebatan apakah para mantan kombatan ISIS itu layak dipulangkan ke Tanah Air atau tidak. Bahkan, ada yang menolak untuk dipulangkan karena khawatir menyebarkan virus terorisme. (PKS Ingatkan Tak Anggap Remeh Eks Anggota ISIS)
Mantan Ketua MK itu pun mengaku mendengar pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin yang menyebut tugas negara memulangkan mereka. "Tapi, ada yang mengatakan enggak bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang. Kayak gitu-gitu diskusinya tadi," ungkapnya.
Mahfud menambahkan, yang jelas pemerintah akan membuat alternatif-alternatif mengenai isu tersebut. "Nanti siang akan dilaporkan ke Presiden," tandasnya.
Mahfud mengaku belum ada perkembangan yang bisa diinformasikan ke publik, karena masih dikaji dan dicari dasar hukum rencana pemulangan. "Ya pokoknya dibicarakan dulu ya. Sekarang kan jadi perhatian publik kita bicarakan dulu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurut Mahfud, di masyarakat timbul perdebatan apakah para mantan kombatan ISIS itu layak dipulangkan ke Tanah Air atau tidak. Bahkan, ada yang menolak untuk dipulangkan karena khawatir menyebarkan virus terorisme. (PKS Ingatkan Tak Anggap Remeh Eks Anggota ISIS)
Mantan Ketua MK itu pun mengaku mendengar pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin yang menyebut tugas negara memulangkan mereka. "Tapi, ada yang mengatakan enggak bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang. Kayak gitu-gitu diskusinya tadi," ungkapnya.
Mahfud menambahkan, yang jelas pemerintah akan membuat alternatif-alternatif mengenai isu tersebut. "Nanti siang akan dilaporkan ke Presiden," tandasnya.
(cip)