MKD Segera Bersikap Atas Masalah Andre Rosiade
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil sikap terkait keterlibatan anggota DPR Andre Rosiade (AR) dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) online di salah satu hotel berbintang di Padang, Sumatera Barat.
Anggota MKD, Arteria Dahlan mengaku mendengar kabar Andre Rosiade bakal dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra besok. Maka itu, MKD batal membicarakan masalah Andre Rosiade hari ini. "Jadi, kami menahan diri walaupun kami tahu hari ini sudah ada laporan ke Bareskrim, kemudian laporan masuk," ujar Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). (Baca juga: Dugaan Penjebakan PSK, Relawan Jokowi: Hukum Harus Tajam ke Semua)
Dia mengatakan, MKD lebih menghormati dan menjunjung tinggi hak kewenangan Partai Gerindra untuk meminta klarifikasi kepada Andre Rosiade. "Karena kami juga mencermati masalah ini ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Elemen masyarakat banyak yang memberikan laporan, aduan, baik secara formal maupun informal," ungkap Anggota Komisi III DPR ini.
Dia melanjutkan, MKD tidak menutup mata atas sejumlah laporan masyarakat tersebut. "MKD dibuat untuk menjaga keluhuruan, menjaga martabat dewan mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, MKD akan bersikap," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Anggota MKD, Arteria Dahlan mengaku mendengar kabar Andre Rosiade bakal dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra besok. Maka itu, MKD batal membicarakan masalah Andre Rosiade hari ini. "Jadi, kami menahan diri walaupun kami tahu hari ini sudah ada laporan ke Bareskrim, kemudian laporan masuk," ujar Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). (Baca juga: Dugaan Penjebakan PSK, Relawan Jokowi: Hukum Harus Tajam ke Semua)
Dia mengatakan, MKD lebih menghormati dan menjunjung tinggi hak kewenangan Partai Gerindra untuk meminta klarifikasi kepada Andre Rosiade. "Karena kami juga mencermati masalah ini ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Elemen masyarakat banyak yang memberikan laporan, aduan, baik secara formal maupun informal," ungkap Anggota Komisi III DPR ini.
Dia melanjutkan, MKD tidak menutup mata atas sejumlah laporan masyarakat tersebut. "MKD dibuat untuk menjaga keluhuruan, menjaga martabat dewan mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, MKD akan bersikap," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(cip)