DPR Minta Pemerintah Reideologi 600 WNI Eks ISIS
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan reideologi terhadap 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Timur Tengah yang ingin pulang ke Tanah Air. Sebab, para WNI itu diyakini tidak lagi berideologi Pancasila.
"Kalau mereka ingin dikembalikan ke Indonesia, perlu dilakukan reideologi oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris-red) oleh BIN (Badan Intelijen Negara-red)," ujar Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Ratusan WNI Eks Anggota ISIS Dipulangkan, Polisi Siap Kawal )
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengusulkan 600 WNI eks ISIS itu mengikuti program bela negara. "Sehingga otaknya bisa dicuci, tidak menular ke masyarakat Indonesia yang lain," tuturnya.
Karena, lanjut dia, pemerintah wajib melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal. "Bagaimanapun kita harus melindungi warga negara indonesia, terutama yang berada di luar negeri," jelas dia.
Syaifullah menambahkan sebelum memulangkan para WNI mantan ISIS itu ke Tanah Air, pemerintah perlu melakukan rapat terbatas. (Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Tak Abaikan 600 WNI Eks ISIS )
"Untuk membahas tentang mekanisme kepulangan mereka, dan bagaimana cara melakukan reideologi itu, termasuk bela negara," pungkasnya.
"Kalau mereka ingin dikembalikan ke Indonesia, perlu dilakukan reideologi oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris-red) oleh BIN (Badan Intelijen Negara-red)," ujar Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Ratusan WNI Eks Anggota ISIS Dipulangkan, Polisi Siap Kawal )
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengusulkan 600 WNI eks ISIS itu mengikuti program bela negara. "Sehingga otaknya bisa dicuci, tidak menular ke masyarakat Indonesia yang lain," tuturnya.
Karena, lanjut dia, pemerintah wajib melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal. "Bagaimanapun kita harus melindungi warga negara indonesia, terutama yang berada di luar negeri," jelas dia.
Syaifullah menambahkan sebelum memulangkan para WNI mantan ISIS itu ke Tanah Air, pemerintah perlu melakukan rapat terbatas. (Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Tak Abaikan 600 WNI Eks ISIS )
"Untuk membahas tentang mekanisme kepulangan mereka, dan bagaimana cara melakukan reideologi itu, termasuk bela negara," pungkasnya.
(kri)