Korona dan Larangan Warga China Masuk Indonesia

Senin, 03 Februari 2020 - 06:06 WIB
Korona dan Larangan Warga China Masuk Indonesia
Korona dan Larangan Warga China Masuk Indonesia
A A A
LANGKAH Pemerintah Indonesia melarang warga China berkunjung dan transit ke Indonesia di tengah merebaknya wabah virus korona sangat tepat dan patut diapresiasi. Meskipun larangan ini akan membawa dampak yang besar bagi Indonesia, termasuk pada sektor pariwisata, kebijakan ini mutlak dilakukan. Keselamatan warga Indonesia di atas segalanya sehingga upaya-upaya perlindungan harus diutamakan. Sejauh ini belum ditemukan kasus infeksi virus korona di Indonesia. Namun demi meminimalkan potensi Indonesia ikut terinfeksi virus korona, pemberlakuan larangan sementara bagi warga China daratan tersebut sangat penting dan harus didukung.

Larangan bagi pemegang paspor China masuk dan transit ke wilayah Indonesia akan berlaku efektif pada Rabu (5/1) pukul 00.00. Larangan yang sama juga berlaku bagi warga negara asing yang pernah atau sedang melakukan perjalanan ke Negeri Tirai Bambu tersebut dalam 14 hari terakhir. Pemerintah Indonesia juga menghentikan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara China. Langkah Pemerintah Indonesia ini menambah panjang daftar negara yang membuat larangan masuk untuk warga China. Sebelumnya larangan serupa diberlakukan oleh pemerintah beberapa negara, antara lain Singapura, Amerika Serikat, Rusia, Australia, Selandia Baru, dan Korea Utara, di tengah mengganasnya penyebaran virus mematikan ini.

Tak hanya melarang warga China ke Indonesia, Pemerintah Indonesia juga melarang warga Indonesia untuk berkunjung ke Negeri Panda itu untuk sementara waktu. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan tidak ada penerbangan dari dan menuju China. "Penerbangan langsung dari dan ke China daratan akan ditunda untuk sementara mulai Rabu pukul 00.00 WIB," ujarnya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.

Penyebaran virus korona memang makin mengkhawatirkan. Data terbaru jumlah korban meninggal akibat virus korona hingga Minggu (2/2) mencapai 305 orang. Adapun yang terinfeksi di seluruh dunia mencapai 14.568 kasus. Kasus infeksi ditemukan di 23 negara. Kemarin Filipina melaporkan korban meninggal akibat virus korona. Kematian pasien di Filipina ini merupakan kasus pertama yang terjadi di Luar China. Belum ada tanda-tanda penyebaran virus ini akan mereda. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menetapkan status darurat global terhadap virus yang penularannya diketahui berasal dari hewan ini.

Evakuasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan juga langkah tepat. Kemarin sebanyak 238 WNI telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Wuhan, Provinsi Hubei, China. Sebelumnya, rencananya ada 245 WNI yang akan dievakuasi, tetapi 4 orang menolak kembali ke Indonesia dan 3 lainnya tak lolos tes kesehatan oleh otoritas China sehingga kepulangannya tertunda. Terhadap WNI yang telah tiba di Tanah Air, pemerintah harus bisa menjamin karantina yang dilakukan di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi kesehatan WNI tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik, terutama kepada pihak keluarga. Adapun tiga WNI yang tertahan harus dipastikan selalu dalam pantauan. KBRI perlu terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak Pemerintah China untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Jika kesehatan mereka pulih, perlu segera dilakukan upaya pemulangan.

Berbagai langkah perlu dilakukan Pemerintah Indonesia secara simultan dalam menangkal penyebaran wabah korona. Meskipun sejauh ini belum ditemukan ada kasus di Indonesia, tidak berarti Indonesia benar-benar 100% terbebas dari virus ini. Apalagi masa inkubasi virus ini membutuhkan waktu beberapa hari sebelum penderita diketahui terinfeksi. Artinya bukan tidak mungkin ada penderita yang terinfeksi, tetapi lolos pemeriksaan thermal scane saat berada di bandara atau pelabuhan yang menjadi pintu masuk ke Indonesia.Karena itu perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap warga China atau siapa pun yang pernah ke China dan telah masuk ke Indonesia di saat virus korona ini telah mewabah. Kerja sama pemerintah dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan. Jika memang ditemukan ada dari mereka yang menunjukkan gejala terinfeksi, langkah cepat harus diambil dengan melakukan karantina atau bahkan isolasi. Lalu lintas warga China dalam tiga pekan terakhir tetap terjadi. Mereka yang datang ke dalam negeri tersebut di antaranya berstatus turis, sebagian lainnya pekerja untuk sejumlah proyek yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4022 seconds (0.1#10.140)