Demokrat Tegaskan SBY Tidak Baper Terkait Kasus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menapik tuduhan bahwa Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibawa perasaan (baper) terhadap masalah PT Asuransi Jiwasraya.
(Baca juga: Jaksa Agung Bantah Ada Aliran Dana untuk Kampanye di Kasus Jiwasraya)
Hal itu didapati dari curhatan SBY yang dituangkannya melalui tulisan yang diunggah di media sosial Facebook.
"Kenapa selalu pak SBY disebut baper? Padahal kalau melihat subtansi yang dituangkan dalam artikel itu bisa ditangkap secara positif," ujar Herman dalam diskusi di Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
Herman menjelaskan, maksud dari unggahan SBY di Facebook sebagai bentuk kepedulian terhadap polemik kasus Jiwasraya. Karena menurutnya kasus tersebut dikhawatirkan dapat memicu sistematik krisis di Indonesia.
"Ya ini peringatan ini lampu kuning, jangan dianggap enteng. Ada keresahan dari seluruh nasabah untuk mendapatkan haknya, sampai awal 2020 itu belum ada kepastian apakah para nasabah dapat haknya atau enggak," ungkapnya.
Herman juga menegaskan jika memang beberapa pihak menyalahkan kasus Jiwasraya pada 10 tahun lalu di masa Pemerintahan SBY, harus berdasarkan data dan fakta yang akurat.
"Kalau kemudian menyalahgunakan 10 tahun lalu, tidak ada ya, akhirnya buka saja ke publik supaya semua tahu bahwa persoalan kenegaraan tidak boleh ditutupi suatu saat akan meledak. Apalagi ada indikasi bahwa kasus ini terjadi dimana-mana," jelasnya.
(Baca juga: Jaksa Agung Bantah Ada Aliran Dana untuk Kampanye di Kasus Jiwasraya)
Hal itu didapati dari curhatan SBY yang dituangkannya melalui tulisan yang diunggah di media sosial Facebook.
"Kenapa selalu pak SBY disebut baper? Padahal kalau melihat subtansi yang dituangkan dalam artikel itu bisa ditangkap secara positif," ujar Herman dalam diskusi di Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
Herman menjelaskan, maksud dari unggahan SBY di Facebook sebagai bentuk kepedulian terhadap polemik kasus Jiwasraya. Karena menurutnya kasus tersebut dikhawatirkan dapat memicu sistematik krisis di Indonesia.
"Ya ini peringatan ini lampu kuning, jangan dianggap enteng. Ada keresahan dari seluruh nasabah untuk mendapatkan haknya, sampai awal 2020 itu belum ada kepastian apakah para nasabah dapat haknya atau enggak," ungkapnya.
Herman juga menegaskan jika memang beberapa pihak menyalahkan kasus Jiwasraya pada 10 tahun lalu di masa Pemerintahan SBY, harus berdasarkan data dan fakta yang akurat.
"Kalau kemudian menyalahgunakan 10 tahun lalu, tidak ada ya, akhirnya buka saja ke publik supaya semua tahu bahwa persoalan kenegaraan tidak boleh ditutupi suatu saat akan meledak. Apalagi ada indikasi bahwa kasus ini terjadi dimana-mana," jelasnya.
(maf)