Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2020 Sebenarnya Turun

Kamis, 30 Januari 2020 - 21:53 WIB
Panja Haji DPR Sebut...
Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2020 Sebenarnya Turun
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M yang dibayar langsung jamaah sebesar Rp35.235.602. Angka tersebut secara nominal sama dengan biaya haji tahun lalu. Meski nominalnya sama, sebenarnya biaya haji pada tahun ini mengalami penurunan karena adanya peningkatan pelayanan yang diterima jamaah haji. (Baca juga : Ongkos Haji 2020 Tidak Naik, DPR-Kemenag Tetapkan BPIH Rp35,2 Juta)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, meskipun biayanya sama dengan tahun lalu, namun sebenarnya jika dihitung berdasarkan berbagai tambahan yang diterima jamaah haji tahun ini, bisa dikatakan biaya yang ditanggung para jamaah turun. (Baca juga: Biaya Haji 2020 Tidak Naik, Ini Keuntungan Tambahan Bagi Jamaah)

”Memang disebutkan biaya haji tidak naik yakni tetap Rp35,2 juta sekian, tetapi sesungguhnya turun karena ada tambahan layanan yang diterima jamaah dan kalau itu dirupiahnya nilainya cukup besar,” ujar Marwan Dasopang yang juga Wakil Ketua Komisi VIII rapat bersama Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Politikus PKB ini merinci, ada penambahan jatah makan di Makkah sebanyak 10 kali, dari sebelumnya hanya 40 kali pada 2019 lalu, menjadi sebanyak 50 kali pada tahun ini. "Karena tiga hari sebelum wukuf itu enggak ada layanan makan. Jamaah juga tidak bisa membeli, akhirnya tiga hari itu terpaksa makan Indomie. Selama tiga hari bisa sakit perut dong. Justru mau menghadapi wukuf tapi tak ada gizinya. Dua hari setelah wukuf itu juga tidak ada makanan maka itu pemerintah harus melayani," katanya.

Selanjutnya, layanan akomodasi di Makkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Ketiga, menu konsumsi dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jamaah. Berikutnya adalah biaya visa sebesar SAR300 untuk setiap jamaah, sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 sehingga tidak dibebankan kepada jamaah secara terpisah.

Kemudian ada tambahan penyewaan pemondokan yang pada tahun-tahun sebelumnya menggunakan sistem blocking time menjadi persewaan full season atau semusim haji penuh.

Marwan mengatakan, setelah dibentuk Panja Haji, oleh pimpinan Komisi VIII dirinya yang ditugaskan sebagai Ketua Panja langsung bergerak cepat untuk mengupayakan bagaimana pelaksanaan haji tahun ini bisa berjalan lebih baik dan pelayanan terhadap jamaah bisa maksimal.

“Dalam waktu 47 hari Panja ini bekerja sudah digetok, selesai. Dan untuk mendapatkan beberapa tambahan dan angka-angka tersebut, Panja sesunguhnya bergerak karena nilai manfaat yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) tidak banyak bisa diambil,” katanya.

Karena itu, Panja Komisi VIII melakukan berbagai upaya untuk menekan biaya haji. Di antaranya dengan melobi pihak maskapai Garuda Indonesia. Pihak Garuda Indonesia kemudian menghitung dan mengefesiensikan biaya airlines, dari sebelumnya pada tahun lalu sebsar Rp30 juta lebih, tahun sekarang rata-rata Rp28,6 juta.

“Komposisi yang dibayarkan jamaah ini sudah sangat ideal. Karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII karena pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan saya pikir ini jadi cerminan yang akan datang. Kita ingin lebih baik lagi ke depan,” kata Ketua DPP PKB ini.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2444 seconds (0.1#10.140)