Parpol Dianggap Lemahkan KPK, Desmond Cecar Syamsuddin Haris
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris yang menuding partai politik (parpol) berupaya melemahkan KPK dipersoalkan.
(Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Harun Masiku Disembunyikan 'Setan')
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mencecar Syamsuddin Haris mengenai hal tersebut, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK dan Dewas, hari ini.
"Di salah satu wawancara bapak, bahasanya vulgar. Melalui kewenangan Dewas kami berusaha menahan laju pelemahan KPK yang diupayakan oleh partai-partai politik sebagaimana yang kita ketahui selama ini. Ini luar biasa pernyataan. Jadi yang melemahkan parpol? Saya ingin jawab langsung parpol," ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
(Baca juga: Bicara Soal Natuna, Menhan Malaysia Sebut Nama Prabowo)
Syamsuddin Haris yang hadir dalam rapat tersebut pun langsung menjawab. Syamsuddin mengatakan, pernyataannya itu disampaikan dalam acara IPK yang digelar oleh Transparency International Indonesia, Kamis 23 Januari lalu.
"Nah memang betul saya menyatakan ada upaya-upaya pelemahan KPK. Tapi kita tahu semua, tantangan kita ke depan bagaimana KPK justru diperkuat," kata Syamsuddin Haris dalam kesempatan sama.
Maka itu, Syamsuddin mengaku bersedia menjadi anggota dewan pengawas KPK. "Konteks pelemahan itu sebetulnya tidak jauh berbeda apa yang dimaksud Pak Tumpak tadi," ujarnya.
Tak puas dengan jawaban Syamsuddin, Desmond mencecar. "Saya tidak masalah. Tapi statement bapak pelemahan yang diupayakan partai-partai. Ini benar pernyataan bapak atau kumparan bagaimana?" kata Desmond, politikus Partai Gerindra ini.
Lalu Syamsuddin kembali menekankan, pernyataannya itu disampaikan dalam konteks diskusi. "Konteks diskusi, tapi ini secara tidak langsung bapak bilang pelemahan ini dilakukan partai-partai seperti diketahui selama ini. Jadi anda campaign parpol melemahkan KPK. Betul?" tanya Desmond lagi.
Sementara itu, Syamsuddin Haris mengaku pernyataannya itu tidak dikutip utuh oleh salah satu media massa. "Seperti saya kemukakan sebelum jadi anggota Dewas, ada upaya-upaya pelemahan itu dari berbagai pihak tentu," jelas Syamsudin Haris.
"Kalau dalam konteks UU 19 (KPK-red) pasti konteksnya adalah pembentuk UU. Ada 2 pihak di situ, partai politik di DPR dan presiden, jadi sesuatu yang tentu melekat pada pembentukan UU," tambahnya.
Syamsuddin mengatakan, bagaimanapun pembentukan undang-undang selalu melibatkan parpol di DPR dan presiden di pihak lain. Desmond mempertanyakan kenapa di media massa itu tidak ada pernyataan Syamsuddin Haris yang menyebut presiden.
"Itulah ketidakutuhan statement yang dikutip. Saya kira demikian," kata Syamsuddin.
Kemudian Desmond menanggapi. "Kalau partai politik melemahkan, itu sebenarnya tidak melemahkan apa-apa kalau tanpa persetujuan presiden," ujar Desmond.
(Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Harun Masiku Disembunyikan 'Setan')
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mencecar Syamsuddin Haris mengenai hal tersebut, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK dan Dewas, hari ini.
"Di salah satu wawancara bapak, bahasanya vulgar. Melalui kewenangan Dewas kami berusaha menahan laju pelemahan KPK yang diupayakan oleh partai-partai politik sebagaimana yang kita ketahui selama ini. Ini luar biasa pernyataan. Jadi yang melemahkan parpol? Saya ingin jawab langsung parpol," ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
(Baca juga: Bicara Soal Natuna, Menhan Malaysia Sebut Nama Prabowo)
Syamsuddin Haris yang hadir dalam rapat tersebut pun langsung menjawab. Syamsuddin mengatakan, pernyataannya itu disampaikan dalam acara IPK yang digelar oleh Transparency International Indonesia, Kamis 23 Januari lalu.
"Nah memang betul saya menyatakan ada upaya-upaya pelemahan KPK. Tapi kita tahu semua, tantangan kita ke depan bagaimana KPK justru diperkuat," kata Syamsuddin Haris dalam kesempatan sama.
Maka itu, Syamsuddin mengaku bersedia menjadi anggota dewan pengawas KPK. "Konteks pelemahan itu sebetulnya tidak jauh berbeda apa yang dimaksud Pak Tumpak tadi," ujarnya.
Tak puas dengan jawaban Syamsuddin, Desmond mencecar. "Saya tidak masalah. Tapi statement bapak pelemahan yang diupayakan partai-partai. Ini benar pernyataan bapak atau kumparan bagaimana?" kata Desmond, politikus Partai Gerindra ini.
Lalu Syamsuddin kembali menekankan, pernyataannya itu disampaikan dalam konteks diskusi. "Konteks diskusi, tapi ini secara tidak langsung bapak bilang pelemahan ini dilakukan partai-partai seperti diketahui selama ini. Jadi anda campaign parpol melemahkan KPK. Betul?" tanya Desmond lagi.
Sementara itu, Syamsuddin Haris mengaku pernyataannya itu tidak dikutip utuh oleh salah satu media massa. "Seperti saya kemukakan sebelum jadi anggota Dewas, ada upaya-upaya pelemahan itu dari berbagai pihak tentu," jelas Syamsudin Haris.
"Kalau dalam konteks UU 19 (KPK-red) pasti konteksnya adalah pembentuk UU. Ada 2 pihak di situ, partai politik di DPR dan presiden, jadi sesuatu yang tentu melekat pada pembentukan UU," tambahnya.
Syamsuddin mengatakan, bagaimanapun pembentukan undang-undang selalu melibatkan parpol di DPR dan presiden di pihak lain. Desmond mempertanyakan kenapa di media massa itu tidak ada pernyataan Syamsuddin Haris yang menyebut presiden.
"Itulah ketidakutuhan statement yang dikutip. Saya kira demikian," kata Syamsuddin.
Kemudian Desmond menanggapi. "Kalau partai politik melemahkan, itu sebenarnya tidak melemahkan apa-apa kalau tanpa persetujuan presiden," ujar Desmond.
(maf)