Jelang Pemilu 2024, KPK Harap Parpol Jadi Benteng Terdepan Pencegahan Korupsi
Rabu, 18 Mei 2022 - 11:10 WIB
loading...
KPK berharap partai politik (parpol) bisa menjadi benteng terdepan dalam upaya pencegahan berbagai tindak pidana korupsi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berharap partai politik ( parpol ) bisa menjadi benteng terdepan dalam upaya pencegahan berbagai tindak pidana korupsi . Hal itu diingatkan KPK lewat program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) 2022, yang digelar, Rabu (18/5/2022) hari ini.
"Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Rabu (18/5/2022).
Sebagaimana amanat UUD 1945, kata Ipi, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah. Parpol menghasilkan para wakil rakyat mulai dari presiden, kepala daerah, serta anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia.
"Untuk itu, KPK memandang perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi," kata Ipi.
Namun dibeberkan Ipi, tercatat ada sekitar 310 perkara korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Kemudian, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta sebanyak 148 wali kota atau bupati dan wakil bupati yang ditangani KPK berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022. Angka tersebut, menyumbang 35% dari keseluruhan jumlah perkara.
"Sejatinya, jabatan-jabatan tersebut dijalankan secara amanah karena sudah dipilih oleh konstituen. Namun, berbagai survei atau indeks terkait demokrasi ataupun praktik politik yang baik dan bebas korupsi di Indonesia masih menunjukkan angka yang rendah bahkan cenderung terus mengalami penurunan," ujar Ipi.
"Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Rabu (18/5/2022).
Sebagaimana amanat UUD 1945, kata Ipi, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah. Parpol menghasilkan para wakil rakyat mulai dari presiden, kepala daerah, serta anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia.
"Untuk itu, KPK memandang perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi," kata Ipi.
Namun dibeberkan Ipi, tercatat ada sekitar 310 perkara korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Kemudian, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta sebanyak 148 wali kota atau bupati dan wakil bupati yang ditangani KPK berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022. Angka tersebut, menyumbang 35% dari keseluruhan jumlah perkara.
"Sejatinya, jabatan-jabatan tersebut dijalankan secara amanah karena sudah dipilih oleh konstituen. Namun, berbagai survei atau indeks terkait demokrasi ataupun praktik politik yang baik dan bebas korupsi di Indonesia masih menunjukkan angka yang rendah bahkan cenderung terus mengalami penurunan," ujar Ipi.
Lihat Juga :