Desmon Nilai Yasonna Sulit Bedakan Posisi sebagai Menkumham dan Politisi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa menilai Yasonna H Laoly sulit membedakan posisinya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atau politisi PDIP. Pasalnya, pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Harun Masiku sudah ada di Tanah Air sejak 7 Januari lalu, membuktikan Yasonna menutupi keberadaan Harun. (Baca juga: Harun Masiku, Ini Sosok Politikus PDIP yang Dicari KPK)
“Ada dua hal. Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan? Ada apa dengan kepemimpinan menteri Laoly di Kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, dirjen imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa,” kata Desmon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Desmon menjelaskan, soal konflik kepentingan (conflict of interest) seorang politisi partai yang merangkap sebagai pejabat negara memang tidak diatur dalam suatu peraturan. Namun, sebagai menteri semestinya Yasonna bisa memahami etika sebagai pejabat negara. “Ya dalam aturan, dalam artian conflict of interest itu kan enggak ada. Cuma kalau dia sebagai pejabat negara itukan masalah etika politik saja. Etika politik ya lucu-lucuan ajalah hari ini. Hukum aja enggak jelas apalagi etika politik,” sindir Desmon.
Namun demikian, saat ditanya soal evaluasi Menkumham, Desmon menyebut itu merupakan hal dari Presiden Jokowi. ”Waduh, ganti mengganti itu wilayah Pak Jokowi,” ujarnya. (Baca juga: Soal Keberadaan Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Serahkan ke KPK)
Tetapi, Komisi III DPR akan memanggil Yasonna sebagai Menkumham dalam sebuah rapat kerja (Raker) guna mendalami soal hal-hal yang berkaitan dengan tugasnya sebagai Menkumham, bukan personal. “Kalau dia (Yasonna) sebagai Menkumham, pasti kita panggil dalam artian raker, gitu loh. Masa kita tanyakan yg bukan wilayah raker? Yang lebih personal, kan nggak mungkinlah, nggak profesional banget sih ini Komisi III,” katanya.
Desmon juga akan memberi kebebasan kepada anggota Komisi III DPR untuk menanyakan secara spesifik terkait keberadaan Harun Masiku yang seolah-olah ditutup-tutupi ini. ”Kalau saya pimpinan enggak akan ngangkat hal-hal kayak gini lah. Tapi kalau ada anggota yang nanya, ya sah-sah saja,” tandasnya.
“Ada dua hal. Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan? Ada apa dengan kepemimpinan menteri Laoly di Kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, dirjen imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa,” kata Desmon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Desmon menjelaskan, soal konflik kepentingan (conflict of interest) seorang politisi partai yang merangkap sebagai pejabat negara memang tidak diatur dalam suatu peraturan. Namun, sebagai menteri semestinya Yasonna bisa memahami etika sebagai pejabat negara. “Ya dalam aturan, dalam artian conflict of interest itu kan enggak ada. Cuma kalau dia sebagai pejabat negara itukan masalah etika politik saja. Etika politik ya lucu-lucuan ajalah hari ini. Hukum aja enggak jelas apalagi etika politik,” sindir Desmon.
Namun demikian, saat ditanya soal evaluasi Menkumham, Desmon menyebut itu merupakan hal dari Presiden Jokowi. ”Waduh, ganti mengganti itu wilayah Pak Jokowi,” ujarnya. (Baca juga: Soal Keberadaan Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Serahkan ke KPK)
Tetapi, Komisi III DPR akan memanggil Yasonna sebagai Menkumham dalam sebuah rapat kerja (Raker) guna mendalami soal hal-hal yang berkaitan dengan tugasnya sebagai Menkumham, bukan personal. “Kalau dia (Yasonna) sebagai Menkumham, pasti kita panggil dalam artian raker, gitu loh. Masa kita tanyakan yg bukan wilayah raker? Yang lebih personal, kan nggak mungkinlah, nggak profesional banget sih ini Komisi III,” katanya.
Desmon juga akan memberi kebebasan kepada anggota Komisi III DPR untuk menanyakan secara spesifik terkait keberadaan Harun Masiku yang seolah-olah ditutup-tutupi ini. ”Kalau saya pimpinan enggak akan ngangkat hal-hal kayak gini lah. Tapi kalau ada anggota yang nanya, ya sah-sah saja,” tandasnya.
(cip)