Pembahasan RUU Omnibus Law Dipercepat, PD Khawatir Substansi Diabaikan

Rabu, 22 Januari 2020 - 19:28 WIB
Pembahasan RUU Omnibus...
Pembahasan RUU Omnibus Law Dipercepat, PD Khawatir Substansi Diabaikan
A A A
JAKARTA - Keinginan pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Sistem Perpajakan dikritik kalangan DPR.

Anggota Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan, semangat pemerintah untuk mempercepat pengesahan UU Omnibus Law hanya dalam 100 hari kerja memang patut dihargai. Tapi selama ini untuk membahas satu pasal saja seringkali DPR harus menghabiskan waktu berhari-hari. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tidak Hilangkan Cuti Hamil)

"Untuk 100 hari membahas UU saya enggak melihat itu sebagai yang bisa dijalankan pemerintah ya karena pengalaman kita cukup panjang untuk membahas satu pasal saja,” kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, draf RUU Omnibus Law saja hingga saat ini belum diterima oleh Baleg. Ketika nanti sudah diterima, fraksi masih akan mengkaji dan membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) satu per satu sebelum membahasnya secara detail. Belum lagi penolakan dari masyarakat luas seperti kalangan buruh yang sebelumnya juga menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR. (Baca juga: Ini Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang Hapus Kewajiban Produk Halal)

"Itu kan harus diakomodasi juga sementara materinya belum sampai, harus dipelajari, bikin DIM, lalu pembahasan. Kalau semangatnya bikin cepat kami hargai, tapi biarlah pemerintah serius, kami menunggu di sini,” ucap dia.

Hinca menganalogikan RUU Omnibus Law ibarat hendak menyatukan banyak penumpang yang punya arah sama, namun biasanya punya banyak pilihan bus, ke dalam satu bus saja. Ini tentu bukan hal mudah karena melibatkan banyak penumpang. Ketimbang menggunakan istilah Omnibus Law, dirinya sendiri mengaku lebih senang menyebutnya serbuk silang UU.

“Kalau serbuk silang nantinya melahirkan UU yang baik. Saya tidak yakin di 100 hari ini mampu menyelesaikan UU. Jangan dipaksa mengejar target tapi substansinya hilang arah,” ucap dia.
(cip)
Berita Terkait
Pakar Nilai Omnibus...
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam
Serikat Pekerja Diimbau...
Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Pengamat Sebut Sejumlah...
Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan Buruh
RUU Omnibus Law Ciptaker...
RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona
Pengamat Sebut Pembahasan...
Pengamat Sebut Pembahasan Omnibus Law Sebaiknya Setelah Wabah Corona
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved