Jaga Natuna, Luhut dan Prabowo Perkuat Bakamla dengan Kapal Ocean Going

Jum'at, 17 Januari 2020 - 17:08 WIB
Jaga Natuna, Luhut dan...
Jaga Natuna, Luhut dan Prabowo Perkuat Bakamla dengan Kapal Ocean Going
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna mengamankan perairan Indonesia dari berbagai ancaman.

Hal itu dimulai dengan pembelian kapal coast guard untuk Bakamla, tujuannya untuk menjaga perairan di Natuna yang belum lama ini didatangi kapal-kapal ilegal dari China. (Baca juga: Prabowo Ajak Menhan China Selesaikan Konflik Natuna)

Luhut mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah membeli Kapal Ocean Going dari Denmark untuk menjaga wilayah perairan Indonesia. "Mengenai kapal, memang betul Pak Prabowo, saya lihat untuk Angkatan Laut sudah beli (kapal) Ocean Going dari Denmark, itu memang Kapal Ocean Going yang 138 meter bisa sampai 150 meter. Jadi dia akan bisa berlayar free guard ini di laut bebas," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Luhut juga menyayangkan Indonesia sama sekali belum memiliki kapal coast guard untuk melakukan patroli dan penjagaan laut Indonesia. "Kita itu selama 72 tahun merdeka belum punya Ocean Going. Nah sekarang ini nanti kalau Bakamla ini selesai kita juga pingin nanti Bakamla punya seperti itu, bukan free guard tapi sekelas itu supaya kapal coast guard kita berlayar di Natuna," kata Luhut. (Baca juga: Pemerintah Harus Tunjukkan ke Dunia Wilayah Natuna Milik Indonesia)


Luhut menambahkan, nantinya Bakamla juga akan diperkuat melalui peraturan perundang-undangan Omnibus Law. Untuk saat ini, peraturan tersebut masih digodok oleh pemerintah. "Kita berharap ini Omnibus Law yang pertama masuk ke parlemen minggu depan, nanti butuh tiga bulan, setelah itu kita ajukan lagi Omnibus menyangkut masalah Bakamla. Jadi, kewenangan itu intinya kita mau coast guard seperti negara lain. Jadi, ga ada yang aneh aneh, selama ini posisi itu tidak terlalu pas," jelasnya.

(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)