Istana Proses Pemberhentian Wahyu Setiawan

Jum'at, 17 Januari 2020 - 09:30 WIB
Istana Proses Pemberhentian...
Istana Proses Pemberhentian Wahyu Setiawan
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa pemberhentian terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) sedang diproses Sekretariat Negara (Setneg). Hal ini menyusul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Wahyu Setiawan.

"Surat dan salinan putusan DKPP sudah diterima Sekretariat Negara," kata Fadjroel melalui pesan singkatnya, Jumat (17/1/2020). (Baca juga: Sah, Wahyu Setiawan Dicopot dari Jabatan Anggota KPU ).

Dia mengatakan bahwa anggota KPU diberhentikan oleh presiden. Dan, presiden memberhentikan berdasarkan keputusan DKPP.

"Berdasarkan keputusan DKPP pada 16 Januari 2020 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu WS selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sedang diproses," tuturnya.

Seperti diketahui Wahyu terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK karena diduga menerima suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. (Baca juga: PDIP: Penangkapan Wahyu Setiawan Bukan OTT ).
(zik)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Jamu Herbal yang Bisa...
Jamu Herbal yang Bisa Bantu Proses Penyembuhan Cacar Monyet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved