Soal Asabri, Mahfud MD: Prajurit TNI dan Polri Tak Usah Gundah

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:10 WIB
Soal Asabri, Mahfud...
Soal Asabri, Mahfud MD: Prajurit TNI dan Polri Tak Usah Gundah
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan dana prajurit TNI, Polri dan Kementerian Pertahanan yang disimpan di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) dijamin aman.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Saya baru bicara dengan Menteri BUMN. Banyak hal, karena kerjaan kami banyak, tapi yang sekarang sering saudara tanyakan dan pasti akan ditanyakan, yang belakangan ini diributkan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020). (Baca juga: Erick Thohir Beberkan Kondisi Asabri ke Mahfud MD )

Mahfud menegaskan kondisi keuangan Jaminan Hari Tua (JHT), kematian dan pensiunan para prajurit TNI, Polri hingga Kemhan masih stabil. “Kesimpulannya prajurit TNI, Polri tidak usah gundah. Negara menjamin, negara berkesimpulan untuk JHT, Jaminan Kematian dan pensiun dan sebagainya masih stabil,” tuturnya.

Namun untuk urusan hukum atau jika ada dugaan korupsi di tubuh Asabri, kata dia, saat ini telah ditangani oleh kepolisian. “Nanti akan diselesaikan secara baik oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Jadi kalau bicara hukum benar ada yang tak benar, biar Polri,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikankondisi keuangan PT Asabri stabil. “Dalam keadaan keuangannya stabil,” ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (16/1/2020).

“Tetapi kalau ada penyelewengan daripada penurunan aset karena salah investasi kan ada prosesnya sendiri ya. Biar itu kan berjalan dengan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di kementerian BUMN tapi kalo kami kan lebih ke korporasinya,” ungkap Erick.

Jika ternyata ada penyelewengan, Erick menyerahkan proses hukum jika memang terjadi penyelewengan. “Isunya operasional berjalan baik, tapi kalau ada misalnya penyelewengan, itu proses hukum,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Eks Dirut Asabri dan...
Eks Dirut Asabri dan 6 Orang Lainnya Didakwa Rugikan Negara Rp22,78 Triliun
Kasus Korupsi Asabri,...
Kasus Korupsi Asabri, Delapan Terdakwa Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kejagung Limpahkan Tersangka...
Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ASABRI ke JPU
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi Usut Dugaan Korupsi ASABRI
Kejagung Dalami Kasus...
Kejagung Dalami Kasus Korupsi Asabri, 10 Orang Diperiksa sebagai Saksi
Kejagung Periksa 19...
Kejagung Periksa 19 Orang Saksi Kasus Korupsi ASABRI
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved