KPK Kirim Surat ke Polri Terkait Status DPO Harun Masiku
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) kepada politikus PDIP Harun Masiku yang telah ke luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (Baca juga: Imigrasi Belum Bisa Mendeteksi Posisi Harun Masiku di Singapura)
Nawawi menilai permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerja sama antar penegak hukum. "Deputi Penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO. Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MoU di antara KPK, Polri juga Kejaksaan yang sudah sejak lama ada," ujar Nawawi, Rabu (15/1/2020).
Nawawi berharap Polri bisa segera menerbitkan surat DPO untuk politikus PDIP Harun Masiku. Nawawi berharap hari ini pihaknya bisa mengirimkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. "Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," harapnya. (Baca juga: Harun Masiku, Ini Sosok Politikus PDIP yang Dicari KPK)
Sebelumnya, polisi menyatakan siap membantu KPK memburu politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. Saat ini Harun Masiku disebut sudah berada di Singapura dua hari sebelum OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. (Baca juga: Harun Masiku Buron, PDIP Lepas Tangan)
"Pada prinsipnya kami maksimal membantu. Misalnya yang bersangkutan berada di luar negeri. Nanti dikomunikasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa, 14 Januari 2020.
Nawawi menilai permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerja sama antar penegak hukum. "Deputi Penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO. Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MoU di antara KPK, Polri juga Kejaksaan yang sudah sejak lama ada," ujar Nawawi, Rabu (15/1/2020).
Nawawi berharap Polri bisa segera menerbitkan surat DPO untuk politikus PDIP Harun Masiku. Nawawi berharap hari ini pihaknya bisa mengirimkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. "Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," harapnya. (Baca juga: Harun Masiku, Ini Sosok Politikus PDIP yang Dicari KPK)
Sebelumnya, polisi menyatakan siap membantu KPK memburu politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. Saat ini Harun Masiku disebut sudah berada di Singapura dua hari sebelum OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. (Baca juga: Harun Masiku Buron, PDIP Lepas Tangan)
"Pada prinsipnya kami maksimal membantu. Misalnya yang bersangkutan berada di luar negeri. Nanti dikomunikasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa, 14 Januari 2020.
(cip)