Arief Budiman Sebut Wahyu Setiawan Masih Komisioner KPU

Rabu, 15 Januari 2020 - 18:32 WIB
Arief Budiman Sebut...
Arief Budiman Sebut Wahyu Setiawan Masih Komisioner KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut Wahyu Setiawan yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus komisionernya. Sebab, surat keterangan pemberhentian terhadap Wahyu belum ada. "Ya sebelum ada SK pemberhentian, sepanjang belum terbit secara formal dia masih anggota KPU," ujar Arief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Wahyu juga menegaskan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU. "Kita sudah kirim surat ke Presiden," jelasnya. (Baca juga: Komisioner KPU Ditangkap, DPR Desak Penyelenggara Pemilu Lakukan Evaluasi)

Sebelumnya, pada Jumat, 10 Januari 2020 dini hari Wahyu resmi ditahan KPK dalam dugaan suap terkait pemulusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. (Baca juga: Lewat OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan)

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Wahyu sempat memperlihatkan secarik kertas yang berisi permintaan maaf dan juga ungkapan pengunduran dirinya sebagai Komisioner KPU. "Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu dalam surat yang ditulisnya.

Berikut isi surat terbuka dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah resmi menjadi tersangka suap terkait dengan penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024.

Surat Terbuka
Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se Indonesia.

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran
(cip)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
KPK Gelar OTT di Medan...
KPK Gelar OTT di Medan Sumatera Utara
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved