PPP Sebut Pansus Jiwasraya untuk Mengawal Penegakkan Hukum

Kamis, 09 Januari 2020 - 17:34 WIB
PPP Sebut Pansus Jiwasraya...
PPP Sebut Pansus Jiwasraya untuk Mengawal Penegakkan Hukum
A A A
JAKARTA - PPP menghormati munculnya gagasan informal di DPR terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya . PPP juga tidak alergi jika memang Pansus itu harus dibentuk karena dengan pansus masalah di Jiwasraya bisa dibahas oleh lintas Komisi di DPR. (Baca juga: Tersangka Kasus Jiwasraya Telah Dikantongi Jaksa Agung)

“Pansus Jiwasraya ini memang secara informal menjadi pembicaraan di kalangan anggota DPR. Saya kira ini harus dihormati. Saya kira pansus itukan salah satu instrumen dari DPR untuk melakukan kerja-kerja pengawasan. Tidak usah juga saya kira kami yang di PPP alergi terhadap pansus itu,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Baca juga: Penyidik Kejagung Periksa Mantan Dirut dan Direksi Jiwasraya)

Tetapi, harus diingatkan juga bahwa kalau nantinya DPR menyepakati pembentukan pansus maka pansus ini bukan untuk tujuan politis melainkan untuk membantu mengawal penegakkan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung benar-benar on the track menurut hukumnya. “Nah menurut hukumnya itu tentu berdasarkan analisis hukum dan bukti-bukti dan fakta-fakta yang ditemukan,” jelasnya. (Baca juga: Lima Fraksi di DPR Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya)

Anggota Komisi III DPR ini mengakui dalam Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak disebutkan ukuran atau besaran sebuah kasus yang bisa dibentuk pansus. Namun, untuk kasus Jiwasraya menurutnya, format pansus lebih tepat karena menyangkut kewenangan lintas komisi.

“Di sana ada aspek hukum, penegakkan hukum yang merupakan kewenangan Komisi III untuk pengawasan. Tentu juga karena itu BUMN ada kewenangan Komisi VI. Kalau sudah kemudian bicara keuangan negara kewenangan Komisi XI. Kan hal-hal itu memang ada dasarnya, kalau memang ada teman-teman yang sepansus itu. Kan pansus itu diusulkan ya, minimal 25 (anggota DPR) lebih dari 1 fraksi, nanti kita lihat. Tetapi sikap awal PPP kita tidak alergi dengan pansus itu. Artinya terbuka untuk terima pansus itu,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Said Abdullah mengatakan Pansus Jiwasraya tidak perlu dibentuk karena rawan dijadikan kepentingan politik. Sehingga, dia mengusulkan pembentukan Panja untuk mengusut kasus Jiwasraya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)