DPR Dukung Penguatan Bakamla Lewat Perubahan UU Keamanan Laut

Rabu, 08 Januari 2020 - 16:03 WIB
DPR Dukung Penguatan...
DPR Dukung Penguatan Bakamla Lewat Perubahan UU Keamanan Laut
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR mendukung rencana pemerintah untuk memasukkan perubahan Undang-undang Keamanan Laut (UU Kamla) dalam omnibus law agar kekuatan pengamanan laut lebih terintegrasi dan lebih tangguh. Dan salah satunya memperkuat peran Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Saya kira itu (UU Kamla) bisa salah satu yang kita kejar gitu ya. Bakamla kan harusnya mempunyai peran yang cukup besar, namanya saja badan keamanan laut dan wilayah kitakan 3/4 wilayah laut. Maka kedaulatan kita buka hanya di darat tapi juga di laut,” ujara Anggota Komisi I DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Karena itu, menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, laut juga perlu diperlengkapi dengan perlengkapan peralatan yang canggih. Seperti misalnya drone kerena sangat memudahkan dengan biaya yang relatif sangat murah. (Baca juga: Pemerintah Rencanakan UU Kelautan Masuk dalam Omnibus Law )

Dia juga mencontohkan Turki yang mengoperasikan drone sejauh 200-300 km saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke sana. Karena tanpa awak maka pengoperasiannya sangat sederhana.

“Ya memang memerlukan satelit sarana tetapi wilayah kita masih memungkinkan bahkan bisa diperlengkapi dengan senjata. Persenjataannya juga yang cukup canggih bisa menembakkan dengan jarak 4-5 kilometer dari atas, itu salah satu cara kita untuk mengamankan,” terang Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melihat bahwa Indonesia secara de facto tidak mempunyai kekutan di wilayah laut sendiri sehingga laut Indonesia dengan mudahnya dimasuki kapal-kapal asing termasuk yang palig mencolok di wilayah Natuna oleh China. Meskipun, Indonesia bukan negara yang ikut klaim, non-claimed country.

Namun demikian, Fadli tidak mempermasalahkan apakah UU Kamla itu akan diubah lewat onmibus law atau peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu). Yang terpenting bisa mempercepat prosesnya sehingga Indonesia bisa memperbaiki kekurangan keamanan laut.

“Diam-diam ya bisa ya. Saya kira sebenernya dari sisi hukum bisa mempercepat itu pelaksanaan dari hukum yang ada sekarang. Tapi perangkat hardware kita dan software kita yang masih kekurangan,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)