Gerindra Ingin Nelayan Sebanyak-banyaknya Dikirim ke Natuna

Rabu, 08 Januari 2020 - 12:55 WIB
Gerindra Ingin Nelayan Sebanyak-banyaknya Dikirim ke Natuna
Gerindra Ingin Nelayan Sebanyak-banyaknya Dikirim ke Natuna
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengirim 120 nelayan dari Pantai Utara (Pantura) ke Laut Natuna didukung oleh Partai Gerindra. Bahkan, Partai Gerindra menyarankan agar jumlah nelayan yang dikirim ke Laut Natuna lebih banyak lagi.

"Soal pengerahan kapal ikan, saya pikir kalau perlu seluruh kapal tangkap yang memang sanggup untuk ke Natuna walaupun melewati wilayah pengelolaan perikanan, ada WPP kan itu, ya enggak apa-apa dibebasin aja dulu ke Natuna," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pengerahan nelayan tersebut dianggap perlu. "Untuk kita tunjukkan bahwa kita juga punya kapal, punya nelayan, yang juga enggak takut gitu lho. Kan ini pertahanan rakyat semesta juga," kata Wakil Ketua DPR RI ini. (Baca juga: Kasus Natuna, Demokrat Pamer Keberhasilan SBY Soal Ambalat )

Adapun rencana pemerintah mengirim 120 nelayan itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa hari lalu. Tujuannya untuk mencegah ekploitasi dari China.

Di samping itu, dia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Natuna, hari ini. "Terkait dengan kunjungan Pak Jokowi ke sana dalam meningkatkan moral pasukan kita dalam kemudian menunjukkan bahwa kita ini negara yang berdaulat ya kita harus apresiasi," jelasnya.

Menurut dia, cara diplomasi harus ditempuh Indonesia dalam menyikapi pelanggaran China di Laut Natuna. "Karena kan memang dalam diplomasi ini juga bisa nanti tidak hanya melibatkan G2G," imbuhnya.

Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan bahwa jalur diplomasi itu melibatkan beberapa negara yang berkepentingan, termasuk lembaga PBB. "Saya pikir kalau memang ada ketidaksesuaian, karena kita lihat waktu dengan Malaysia putusan arbitrase yang sifatnya mengikat saja tidak dipatuhi kan begitu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8116 seconds (0.1#10.140)