Merawat Demokrasi Bangsa

Selasa, 31 Desember 2019 - 07:01 WIB
Merawat Demokrasi Bangsa
Merawat Demokrasi Bangsa
A A A
Agus Harimurti Yudhoyono
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat

TAHUN 2019 segera berakhir. Kita akan songsong tahun 2020 dengan semangat dan harapan baru. Saat yang baik untuk melakukan refleksi atas perjalanan bangsa setahun terakhir ini, khususnya tentang demokrasi dan kebebasan rakyat. Semoga tulisan ini cukup objektif karena saat ini, di Negeri Paman Sam, sejenak saya mencoba membebaskan diri dari hiruk-pikuk politik di Tanah Air.

Demokrasi bukanlah sistem yang sempurna. Bahkan Amerika Serikat yang katanya guru dan kiblat dari demokrasi dunia juga masih memiliki banyak masalah tersendiri. Namun bangsa Indonesia sepakat bahwa demokrasi, jika dijalankan dengan benar, akan membawa kita mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan. Itu mengapa 21 tahun lalu kita berjuang bersama untuk meletakkan kembali demokrasi pada tatanan sejatinya. Sejak Reformasi 1998 banyak pengorbanan yang telah diberikan oleh warga bangsa ini, baik pemikiran maupun tindakan, termasuk cucuran keringat, darah, dan air mata. Sekarang kita tinggal merawatnya saja. Kedengarannya mudah, tetapi kenyataannya tidak semudah membalik telapak tangan.

Pada 2019 kita merasakan banyak tantangan dan ujian dalam merawat demokrasi ini. Saya mencatat ada tiga peristiwa besar yang memengaruhi kehidupan demokrasi bangsa pada tahun ini. Pertama, tajamnya polarisasi selama dan pasca-Pemilu Serentak 2019. Ambang batas pencalonan presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) 20%, dengan mengacu pada hasil Pileg 2014, membuat hanya ada dua pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019. Potensi konflik dan polarisasi masyarakat di akar rumput, yang sudah terdeteksi sejak Pemilu 2014 dan menguat di Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi makin besar akibat eksploitasi sentimen politik identitas yang mereduksi semangat demokrasi.

Cara pandang masyarakat, psikologi massa, dan emosi publik diaduk-aduk sedemikian rupa. Akibatnya berkembang subur rasa saling curiga, saling tuding, dan saling membenci antarkelompok masyarakat. Hal ini terlihat mulai dari grup percakapan daring hingga pada interaksi sosial di akar rumput. Kita juga membaca kabar berita tentang keluarga yang bertengkar, persahabatan yang putus hingga perkelahian fisik yang menimbulkan korban sebagai dampak meluasnya polarisasi bangsa ini.

Meskipun angin politik pasca-Pemilu 2019 mengubah haluan poros koalisi--saat pimpinan koalisi rival pemerintah masuk dalam kabinet baru--, polarisasi masih tetap meruncing di tengah masyarakat. Realitas polarisasi tak ubahnya api dalam sekam. Posting dan komentar yang tajam serta divisive (membelah) masih bertebaran di media-media sosial.

Ambang batas capres-cawapres 20% dan pileg-pilpres yang dilakukan secara serentak membuat pilihan masyarakat atas calon pemimpinnya menjadi buntu. Pilihan yang terbatas membuat sebagian masyarakat memberikan suara kepada seorang capres bukan karena pilihan terbaiknya, tetapi karena semata tidak suka pada capres lain. Tentu saja hal ini tidak sehat bagi demokrasi dan semakin menajamkan polarisasi sehingga perlu dievaluasi.

Kedua, kecenderungan stagnasi demokrasi dan menurunnya kebebasan sipil dalam ruang berdemokrasi di negeri ini. Pernyataan itu didukung temuan lembaga-lembaga survei dan think tank seperti Saiful Mujani Research & Consulting atau SMRC (September 2019), Lembaga Survei Indonesia (Oktober 2019), dan LP3ES (Desember 2019).

Kecenderungan ini diwakili antara lain oleh munculnya wacana dikembalikannya pemilihan presiden ke MPR RI melalui amendemen UUD 1945, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE dalam menyikapi perbedaan pendapat yang disuarakan melalui media sosial, tingginya kekerasan terhadap jurnalis serta pendekatan yang cenderung represif atas kritik pada kebijakan pemerintah.

Sungguh disayangkan jika kepentingan politik dapat mengaburkan dimensi "kepentingan negara" dan "kepentingan penguasa". Kritik terhadap penguasa seyogianya tidak disikapi sebagai konfrontasi terhadap negara dan dihadapi secara represif. Pendekatan represif tidak akan menghadirkan kesadaran substantif di masyarakat untuk merawat nilai-nilai demokrasi. Sebaliknya langkah represif hanya akan menghadirkan beragam ekspresi pembangkangan yang justru tidak produktif untuk stabilitas sosial-politik-keamanan di negeri ini.

Agar aspek stabilitas sosial-politik-keamanan yang diharapkan pemerintah sebagai prasyarat pembangunan ekonomi negara bisa hadir, kuat, dan sustainable, dibutuhkan model dan pola pendekatan yang tepat tanpa melukai perasaan mereka yang merasa berbeda.

Kritik dan pandangan yang berbeda merupakan bagian dari proses demokrasi kita yang harus disikapi dengan matang dan bijaksana. Dalam konteks ini patut dicatat munculnya protes berskala besar dari sebagian masyarakat Papua. Kita semua mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah untuk meredam ketegangan dan menghadirkan perdamaian yang langgeng di Papua. Hal itu hanya bisa diupayakan melalui dialog yang setara, kemauan mendengarkan aspirasi, dan sikap saling menghormati di alam demokrasi.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya demokrasi yang matang memang harus terus ditingkatkan. Hal ini adalah pekerjaan rumah kita semua. Ke depan, kita harus terus mendorong kritik yang konstruktif serta menghindarkan diri dari hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Sebaliknya agenda penegakan hukum juga harus dijalankan secara imparsial dan berkeadilan. Langkah-langkah pelemahan kelompok yang bersuara kritis justru berpotensi mendegradasi kualitas demokrasi yang telah kita semai bersama sejak era Reformasi.

Ketiga, upaya penguatan gerakan antikorupsi sebagai elemen penting dalam demokrasi. Pada triwulan akhir 2019 lalu muncul gerakan civil society berskala besar di berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi pentingnya menjaga KPK dan memperkuat agenda antikorupsi sebagai amanah Reformasi.

Penguatan gerakan antikorupsi merupakan agenda kita bersama yang harus terus kita dukung untuk Indonesia yang lebih baik. Langkah-langkah penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih harus terus dijalankan secara simultan dan kolektif.

Fungsi pemberantasan dan pencegahan hendaknya dijalankan secara seimbang. Dengan kepemimpinan baru di lembaga antikorupsi, kita harapkan semua pihak bisa bersinergi secara efektif dan bekerja dalam harmoni untuk menghadirkan cita-cita clean government dan good governance di negeri ini.

Semua catatan dan pengalaman yang membekas dari perjalanan pada 2019 ini harus menjadi tonggak baru bagi upaya perbaikan kualitas demokrasi Indonesia ke depan. Demokrasi hadir di negeri ini melalui proses dinamika perdebatan dan sejarah jatuh bangunnya kekuasaan yang amat panjang. Demokrasi yang baik tidak hadir begitu saja. It should not be taken for granted. Demokrasi yang baik kita perjuangkan dan rawat selamanya. Di mana pun posisi kita, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, ikhtiar merawat demokrasi merupakan tanggung jawab yang melekat kepada diri kita semua.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7424 seconds (0.1#10.140)