Sepanjang 2019 Polri Selamatkan Uang Negara Rp454 Miliar

Minggu, 29 Desember 2019 - 14:39 WIB
Sepanjang 2019 Polri...
Sepanjang 2019 Polri Selamatkan Uang Negara Rp454 Miliar
A A A
JAKARTA - Polrimengklaim telah menyelamatkan uang negara dari pengungkapan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kejahatan kekayaan negara sebesar Rp454 miliar selama 2019.

Khusus untuk tindak pidana korupsi, pada tahun 2019, jumlah kasus yang ditangani meningkat sebanyak 32 kasus.

"Selama tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus. Kemudian, kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun bila dibandingkan tahun 2018," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rilis Polri Akhir Tahun 2019 di Auditorium PTIK Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019.

(Baca juga: Kapolri Sebut Jumlah Kejahatan Sepanjang 2019 Menurun Dibanding 2018)

Idham membeberkan, jumlah kejahatan terhadap kekayaan tersebut yaknii llegal logging sebanyak 535 kasus. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 668 kasus.

Kemudian,Illegal miningyang ikut turun menjadi 416 kasus dari sebelumnya 596 kasus. Illegal fishing yang meningkat menjadi 24 kasus di 2019 dari 5 kasus di 2018. Selanjutnya 380 kasus kejahatan migas di 2019, yang turun dari 502 kasus di 2018.

"Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp1,803 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 sebesar Rp454 miliar," ucap Idham.

Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara. Dalam penyelesaikan korupsi pada tahun 2018 sebanyak 1.108 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 768 kasus terselesaikan.

Sementara penyelesaian kasus illegal logging sebanyak 235 jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 381 kasus. Kasus Illegal fishing menurun menjadi 219 kasus dari sebelumnya 296 kasus, illegal fishing dari tahun 2018 ada 40 kasus pada tahun 2019 menjadi 18 kasus dan kejahatan migas pada tahun 2019 ada 230 pada tahun 2019 menurun menjadi 247 kasus.

"Penyelesaian perkara migas pada tahun 2019 meningkat 17 kasus, sedangkan penyelesaian perkara kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun dibandingkan tahun 2018," ujar Idham.
(maf)
Berita Terkait
Pembentukan Komite Refomasi...
Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik
Hasil Survei Indikator:...
Hasil Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Berantas Premanisme
Lemkapi Sambut Baik...
Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi
Penegakan Hukum Efektif,...
Penegakan Hukum Efektif, Kasus Karhutla Menurun Drastis
Wewenang Tunggal Penyidikan...
Wewenang Tunggal Penyidikan Polri untuk Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Seminar Internasional,...
Seminar Internasional, Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme Polri
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved