Sepanjang 2019 Polri Selamatkan Uang Negara Rp454 Miliar

Minggu, 29 Desember 2019 - 14:39 WIB
Sepanjang 2019 Polri...
Sepanjang 2019 Polri Selamatkan Uang Negara Rp454 Miliar
A A A
JAKARTA - Polrimengklaim telah menyelamatkan uang negara dari pengungkapan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kejahatan kekayaan negara sebesar Rp454 miliar selama 2019.

Khusus untuk tindak pidana korupsi, pada tahun 2019, jumlah kasus yang ditangani meningkat sebanyak 32 kasus.

"Selama tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus. Kemudian, kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun bila dibandingkan tahun 2018," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rilis Polri Akhir Tahun 2019 di Auditorium PTIK Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019.

(Baca juga: Kapolri Sebut Jumlah Kejahatan Sepanjang 2019 Menurun Dibanding 2018)

Idham membeberkan, jumlah kejahatan terhadap kekayaan tersebut yaknii llegal logging sebanyak 535 kasus. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 668 kasus.

Kemudian,Illegal miningyang ikut turun menjadi 416 kasus dari sebelumnya 596 kasus. Illegal fishing yang meningkat menjadi 24 kasus di 2019 dari 5 kasus di 2018. Selanjutnya 380 kasus kejahatan migas di 2019, yang turun dari 502 kasus di 2018.

"Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp1,803 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 sebesar Rp454 miliar," ucap Idham.

Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara. Dalam penyelesaikan korupsi pada tahun 2018 sebanyak 1.108 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 768 kasus terselesaikan.

Sementara penyelesaian kasus illegal logging sebanyak 235 jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 381 kasus. Kasus Illegal fishing menurun menjadi 219 kasus dari sebelumnya 296 kasus, illegal fishing dari tahun 2018 ada 40 kasus pada tahun 2019 menjadi 18 kasus dan kejahatan migas pada tahun 2019 ada 230 pada tahun 2019 menurun menjadi 247 kasus.

"Penyelesaian perkara migas pada tahun 2019 meningkat 17 kasus, sedangkan penyelesaian perkara kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun dibandingkan tahun 2018," ujar Idham.
(maf)
Berita Terkait
Pembentukan Komite Refomasi...
Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik
Hasil Survei Indikator:...
Hasil Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Berantas Premanisme
Lemkapi Sambut Baik...
Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi
Penegakan Hukum Efektif,...
Penegakan Hukum Efektif, Kasus Karhutla Menurun Drastis
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Wewenang Tunggal Penyidikan...
Wewenang Tunggal Penyidikan Polri untuk Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved